Hutang Dalam Pandangan Syariah (Bag. 2)


Nabi saw Memohon Perlindungan Dari Hutang

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa di satu sisi, memberikan hutang adalah sesuatu yang mulia karena memang menolong orang lain yang sedang dalam kesulitan. Tapi di sisi lain, ulama sangat mewanti-wanti sekali agar kita tidak terjerumus dalam hutang ini.

Ulama sangat menjaga sekali agar berhutang itu tidak menjadi kebiasaan yang selalu ditempuh. Akan tetapi agama ini menggiring umatnya untuk selalu menjauhi berhutang. Karena bagaimanapun hutang adalah sebuah kesulitan tersendiri.

Dikatakan oleh salah seorang penyair bahwa hutang itu adalah: "Mimpi buruk di malam hari, dan kegundahan di siang hari yang terus menghantui."

Karena itu sejak jauh-jauh hari, Nabi saw mengajarkan kita untuk selalu menghindari hutang, sebagaimana doa yang beliau saw ajarkan:

اللهم إني أعوذ بك من الهم والحزن، وأعوذ بك من العجز والكسل، وأعوذ بك من الجبن والبخل، وأعوذ بك من غلبة الدين وقهر الرجال
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kesedihan dan kegundahan, dan aku berlindung kepadaMu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepadaMu dari pelit dan sifat pecundang, dan aku berlindung kepadaMu dari hutang dan kedzaliman orang lain" (HR Al-Bukhori)

Selain doa di atas, banyak sekali dalil-dalil syariah yang memang menunjukkan bahwa agama ini sangat mewanti-wanti sekali agar umatnya tidak gampang untuk berhutang. Saking besarnya perkara hutang ini, Rasul saw ketika ada sahabat yang bertanya tentang jihadnya, apakah itu menjadi media untuk pengampunan segala dosanya. Nabi dengan tegas menjawab iya, tapi jika kau bukanlah seorang yang punya hutang.

Dalam haditsnya yang lain, beliau saw mengatakan:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
"Seorang Syahid, apapun dosanya akan diampuni, kecuali hutang" (HR Muslim)

Segera Lunasi dan Berprilaku Sederhana

Jika memang sudah berhutang, yang harus dilakuka ialah segera melunasinya. Kalau memang belum punya uang untuk menggantinya, minimal berazam yang kuat sekali untuk tidak menunda-nunda pelunasan hutang tersebut.

Khawatir nantinya kita meninggal dan masing punya sangkutan hutang kepada orang lain. Kita lihat hadits di atas, kalau syahid saja tidak diampuni dosa hutangnya, apalagi kita yang bukan syahid?

Khawatir juga akhirnya malah makan harta haram dan terbawa sampai mati jika si piutang tidak meridhoinya:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
"dan janganlah kalian memakan harta dengan bathil" (Al-Baqarah 188)  

Maka, ketika memang sudah berhutang, tanamkan dalam diri untuk mengembalikannya segera, tidak menunda-nunda. Dan jangan sekali terbesit dalam diri untuk tidak melunasinya apalagi berdoa agar si pemberi hutang lupa kalau ia telah memberi pinjaman sehingga tidak lagi ditagih.

مَا مِنْ أَحَدٍ يَدَّانُ دَيْنًا فَعَلِمَ اللَّهُ أَنَّهُ يُرِيدُ قَضَاءَهُ إِلَّا أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدُّنْيَا
"tidaklah seseorang berhutang dan Allah mengetahui bahwa ia ingin melunasinya, Allah akan melunasinya untuknya (menolongnya dalam pelunasan) di dunia" (HR An-Nasa'i)

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

"siapa yang mengambil (meminjam) harta orang lain untuk dikembalikannya (melunasinya), Allah akan mengembalikannya untuknya (menolongnya dalam melunasi). Dan siapa yang mengambil harta orang lain untuk dirusaknya, niscaya Allah akan merusak orang tersebut" (HR Al-BUkhori)

Maka, solusi yang paling tepat ialah hidup sesederhana mungkin tidak terlalu berlebihan dalam segala hal, karena sesuatu yang berlebihan dan dipaksakan pasti buruk dampaknya. Kalau memang masih bisa berusaha tanpa harus berhutang tentu itu jauh lebih baik.

Jadi bedakan antara kebutuhan hidup dan gaya hidup. Jangan sampai gaya hidup melebihi kebutuhan hidup dalam pembiayaannya. –na'udzu billah-

Menunggu Bersabar Jika Jadi Piutang

Bagi pihak piutang yang sudah memberikan pinjaman, syariah ini mengajarkan untuk ia bersabar jika memang si penghutang belum punya sesuatu untuk melunasi hutangnya. Tapi tetap ia punya kewajiban untuk mengingat penghutang tersebut agar segera melunasi, bukan hanya diam saja.

Tapi jika memang di penghutang itu benar-benar telah berusaha namun masih juga belum mendapatkan hasil untuk melunasi, baiknya pihak piutang bersabar. Toh sejak awal juga, ia memeberi pinjaman karena memang ingin membantu, sangat layak niat yang baik itu juga dibarengi dengan perangai yang baik dalam implementasinya.

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"dan jika mereka (penghutang) dalam keadaan sulit, maka tunggulah sampai mereka keluar dari keadaan sulit itu. Dan jika kalian menyedekahkannya tentu ia lebih baik untuk kalian" (Al-Baqarah 280)  

Dan perlu diketahui juga bahwa orang yang memberi hutangm, lalu bersabar menunggu orang yang diberi hutang itu untuk melunasinya walaupun lama, asalnya dengan ikhlas dan niatan membantu, pastinya itu tidak akan sia-sia di mata Allah swt. Sabarnya ia dalammenunggu itu punya ganjaran khusus dari Allah swt:

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلِهِ صَدَقَةٌ
"Siapa yang menangguhkan (hutang) orang yang sedang kesusahan, maka baginya setiap satu hari penangguhan itu terhitung sedekah" (HR Imam Ahmad)

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ
 "Siapa yang menangguhkan (hutang) orang yang kesulitan, atau bahkan menggugurkannya, Allah saw akan menaunginya nanti di bawah naungannNya" (HR Muslim)

مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"siapa yang meringankan kesulitan penghutangnya (dengan tangguhan) atau menghapusnya, ia akan berada di bawah naungan 'arsy di hari kiamat nanti" (HR Imam Ahmad)

Ulama mengatakan terkait hadist ini, bahwa Allah swt akan menjaga orang yang memberikan kemudahan kepada penghutang, dari panasnya dan sulitnya keadaan hari kiamat sebagai imbalan karena mereka telah menjaga para penghutang dari panas dan susahnya keadaan yang menimpanya dalam melunasi hutang tersebut.

Wallahu a'lam bisshowab,

Ahmad Zarkasih, Lc

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya