Posts

Showing posts from July, 2013

Jangan Khatam Quran Sebelum Khatam Tajwid

Image
Jangan #KejarKhatam quran sebelum Khatam #BelajarTajwid Isi Ramadhan dengan #BelajarTajwid bukan #KejarKhatam Sebaik-baik dzikir ialah membaca Quran | Sebaik-baik membaca Quran ialah dengan tajwid (kaidah hukum) Membaca Quran dengan benar, dgn kaidah hukum tajwid ialah suatu Fardhu 'Ain , kewajiban personal tiap muslim. Ini kesepakatan ulama sejagad #KejarKhatam bukan kewajiban, tapi #BelajarTajwid itu kewajiban #KejarKhatam Quran dengan bacaan mencla mencle. Mau menghormati Quran apa mau menghinanya? Baca surat dari doi aja takut kalo bacanya salah | kenapa berani baca Quran asal2an tanpa kaidah?!! Ayo #BelajarTajwid Baca Quran dengan Tajwid dan kaidah hukum yg benar itu kewajiban dan jauh lbh baik drpd #KejarKhatam Quran tapi bacanya amburadul Penyakit dari dulu: "masuk Ramdhan, baca qurannya begitu, keluar Ramadhan, bacanya begitu jg, tetep salah" | ayo #BelajarTajwid Mumpung Ramadhan, ayo sembuhkan penyakit "baca quran gitu2 aj

Hukum Memakai Barang / Software Bajakan

Image
Timbul banyak pertanyaan tentang “Apakah Boleh kita memakai dan menggunakan barang bajakan untuk kebutuhan sehari-hari? Seperti software computer, dan juga barang lainnya?” Sebelum melanjutkan, silahkan merujuk kembali artikel sebelumnya yang berbicara soal "Hak Cipta Dalam Pandangan Syariah" (Klik) Hak cipta memang memberikan wewenang khusus serta otoritas penuh dan perlindungan kepada si empunya karya dalam melarang pihak manapun untuk menjiplak dan menyadur hasil karya tanpa seizin atau berbagi keuntungan dengannya. Kalau terbukti ada pihak yang mengjiplak tanpa seizin atau memasarkan tanpa berbagi loyalty, Hak Cipta memberikan perlidungan kepada pemilik karya asli untuk menjebloskannya dalam jeratan hukum, karena dinaggap telah membajak dan mencuri karya. Lalu bagaimana dengan kabanyakan kita yang terkadang bahkan sering sekali memakai dan menggunakan barang bajakan untuk memenuhi kebutuhan kita dari mulai pekerjaan, pendidikan dan sebagainya. Mesi

Hak Cipta Dalam Pandangan Syariah

Image
Dalam sejarah litelatur Islam memang tidak dikenal istilah Hak Cipta atau Hak Paten atau sejenisnya dalam arti bahwa penemuan ilmiahnya itu dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa menjiplak atau mencontek penemuan tersebut kecuali dengan izin penemu aslinya. Karena memang sejak dahulu kala, para ilmuan Islam bekerja dan berkarya bukan untuk memperjuangkan haknya sebagai penemu, atau sebagai ilmuan. Akan tetapi, beliau-beliau semua berkarya karena memang sebuah ketundukan kepada Allah swt yang telah menganugerahkan akal dan pikiran untuk mereka berfikir. Dan hasil pemikiran yang telah diberikan Allah tersebut, entah itu berupa sebuah buku ilmiah, atau barang dan sejenisnya, mereka dedikasikan itu semua untuk kemaslahatan umat. Dan manusia setelahnya bebas memakai serta mengambil manfaat dari apa yang telah dihasilkan tanpa harus membayar kepada beliau si penemu sepeser pun. Dan memang para ilmuan musllim itu tidak mengha

Istilah "Tajil" Buka Puasa Dalam Syariah

Image
Sampai sekarang tidak diketahui kenapa menu atau hidangan ringan berbuka puasa disebut dengan istilah "Tajil". Entah dari mana datangnya istilah ini, apakah ini bahasa serapan atau memang ini istilah yang dibuat-buat saja kemudian secara tidak sengaja diterima oleh sebagian besar orang Indoesia dan kemudian menjadi lumrah? Dan saya pun belum pernah mendengar ada ahli bahasa Indonesia yang membahas ini. Tapi yang paling dekat dengan kenyataan ialah bahwa kata "Tajil" diambil dari kata bahasa Arab yaitu kata [ عجّل – يعجّل - تعجيل ] 'Ajjala-Yu'ajjilu-Ta'jiil yang berarti bersegera atau menyegerakan. Dinamakan demikian, karena memang dalam syariah ini berbuka puasa itu sunnahnya disegerakan dan tidak ada penundaan. Maksudnya kalau memang sudah masuk waktu berbuka ya langsung membatalkan puasa, tidak perlu lagi menunda sampai larut malam. Sunnahnya di-Ta'jil (disegerakan). لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْ

Makna "Jauf" (Rongga) Dalam Fiqih Puasa

Image
Ketika ditanya "Apakah yang membatalkan puasa?", ulama dalam kitab-kitab mereka selalu menjawab [ ما وصل إلى الجوف ] "Apa yang sampai/masuk ke Jauf ." Dalam terjemah bahasa Indonesia yang normal, Jauf [ جوف ] berarti Rongga. Kemudian yang menjadi pertanyaan selanjutnya ialah, apakah yang dimaksud Rongga oleh ulama ketika menjelaskan fiqih Puasa? Karena kalau rongga saja, tubuh manusia itu banyak rongganya. Karena dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, Rongga itu artinya bolongan atau celah dalam tubuh. Jadi kalau yang dimaksud rongga seperti itu, jelas puasa kita pasti sudah batal karena banyak sekali rongga yang kemasukan sesuatu. Tapi nyatanya ulama Fiqih punya penafsiran lain tentang rongga yang dimaksud dalam hal membatalkan puasa tersebut, bukan rongga asal rongga. Dalam hal ini, ulama terbagi dalam 2 kelompok besar; Pertama: ulama yang mengatakan bahwa Jauf yang dimaksud itu ialah seluruh anggota tubuh manusia yang mempunyai rongga at