Memasak Babi untuk Majikan Non-Muslim
Saya sudah kerja lebih dari 2 tahun untuk orang cina, sehari-hari memasak babi untuk mereka tapi saya tidak makan. Saya tahu babi itu haram. Dulu tidak pernah terfikir, tapi akhir-akhir ini jadi terfikir tentang harta yang saya dapatkan. Kemudian juga menjadi sulit, karena makanan di kulkas tercampur kadang-kadang. Berfikir untuk mencari majikan muslim. Bagaimana dengan masalah saya ini?
Masalah  seperti ini memang sering kali ditanyakan banyak orang yang memang sudah lama  terjun dalam dunia pekerjaan, lebih khusus lagi mereka yang bekerja untuk orang  non-muslim. Atau bekerja dalam perusahaan milik non-muslim, seperti pembantu  rumah tangga dan semisalnya. 
Sejatinya  tidak ada masalah dengan bekerja membantu orang non-muslim, karena memang  syariah ini membolehkan kita bergaul dan ber-muamalah dengan orang  non-miuslim sekalipun. Yang penting ialah kita tahu mana batasan syariahnya,  mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. 
Kalau  kita bukan sejarah, tidak sedikit kita akan mendapati muamalah  (hubungan) Nabi saw dengan orang-orang kafir. Entah dalam hal perbiagaan atau  juga hutang piutang, bahkan Nabi saw pun pernah diriwayatkan menggadaikan baju  besinya guna meminjam uang dari orang Yahudi. 
Walaupun  memang tentu akan jauh lebih baik jika kita bekerja untuk majikan muslim yang  punya kultur dan budaya yang sama. Selain bisa tenang berkerja, kita juga pasti  mendapat ketenangan ibadah. Karena orang muslim tahu apa yang harus dilakukan  oleh muslim lainnya dalam ibadah dan muamalah. Dengan demikian ia akan  memebrikan ruang yang luas untuk kita beribadah dan sejenisnya dengan nyaman  tanpa khawatir dan was-was. 
Akan  tetapi dalam hal ini, ketika yang menjadi majikan itu bukanlah orang muslim,  kita dituntut untuk menjaga akidah tentu yang didahulukan, lalu kemudian  menjaga kinerja kita sebagai ppekerja mereka dalam hal urusan rumah tangga. 
memang  selain harus menjadi pekerja yang professional, yang menghargai pekerjaan dan  siapa yang menjadi majikan kita, seorang muslim juga harus bisa memanfaatkan  situasi dimana ia tinggal untuk sarana ibadah. 
Bagaimana?  
Dengan  menunjukkan kualitas kerja yang baik. Itu menjadi sarana dakwah kepada mereka  yang paling mudah untuk kita lakukan. Dengan bekerja sesuai SOP yang ada  (selama tidak menyalahi syariah), tentu pekerjaan itu nantinya akan berbekas  kepada mereka yang membayar kita. Setidaknya itu menjadi gambaran bahwa orang  muslim itu baik kerjanya, tentu ini menjadi daya tarik untuk dia mengenal Islam  lebih jauh. Dan bukan suatu hal yang mustahil, orang non-muslim itu akan  tertarik mempelajari Islam dan memeluk Islam berkat profesionalnya kita. 
Masakan  Babi
Sejatinya  ini bukan masalah besar, kalau kita lebih jeli melihatnya. Masalah memasakan  mereka babi itu bukanlah sesuatu yang dilarang, karena babi bukanlah barang  haram untuk mereka. Dan kita bekerja untuk mereka, ya konsukuensi yang harus  dilakukan ialah kita (pastinya) akan melakukan sesuatu yang menjadi kebiasaan  mereka. 
Nah,  karena memang urusan dapur kita yang memegangnya dan mengaturnya. Tentu kita  punya kuasa untuk menaruh mana yang harus dipisahkan dan mana yang harus  digabungkan. Tentu seorang pembantu akan jauh lebih mengerti dalam hal ini, maka  sepertinya kekhawatiran akan tercampurnya daging babi yang haram dan daging  yang halal untuk muslim tidak menjadi masalah besar. Karena semua ada di tangan  kita, kita yang mengatur, kita yang mesti pintar dimana menempatkan itu semua. 
Kalaupun  harus disamakan tempatnya, taruhlah itu dengan pembatas yang nyata, seperti  plastic yang membungkus. Makanan-makanan haram dibungkus dengan plastic yang  rapat bahkan super rapat sehingga tidak tercampur denga daging yang halal,  bahkan minyaknya sekalipun. 
Pun  harus dimengerti bahwa dalam syariah, menyentuh najis itu bukanlah sesuatu yang  diharamkan. Kita tidak berdosa menyentuh sebuah najis, baik itu daging babi,  atau kotoran sekalipun. Hanya saja ada konsekuensi syariahnya, yaitu harus  dibersihkan dengan tata cara pembersihan sesuai syariah. 
Mencari  Majikan Muslim Lebih Baik
Seperti  yang sudah disinggung sejak awal bahwa memang akan jauh lebih baik mencari  majikan yang punya iman sejalan. Bekerja untuk orang muslim akan jauh lebih  menenangkan hati dibanding dengan orang non-muslim. 
Selain  masalah ibadah, kita pun tidak perlu susah-susah untuk menyesuaikan diri dengan  lingkungan, karena bagaimanapun yang namanya muslim itu sama di mana saja. Hanya  berbeda dalam beberapa hal yang terkait budaya dan adat setempat. Tapi masalah  ibadah, semuanya sama. 
Menjadi  tenang hati ini, dalam bekerja dan juga dalam ibadah. Maka diusahakan untuk  mencari majikan yang sejalan imannya dengan kita. Dan tidak perlu langsung  keluar dari pekerjaan yang lama ini jika khawatir kita tidak puna pemasukan  yang bisa memenuhi kebutuhan kita dan keluarga, kalau kita berhenti bekerja. 
Tapi  kalau memang tidak khawatir, dan punya simpanan selama masa jobless¸yang  tinggalkan pekerjaan dan mencari pekerjaan yang baru atau majikan baru. 
Wallahu  a'lam

mana dalilnya???
ReplyDeletebagai hukum, bukan malah menceritakan riwayat hidupmu