Memasak Babi untuk Majikan Non-Muslim

Saya sudah kerja lebih dari 2 tahun untuk orang cina, sehari-hari memasak babi untuk mereka tapi saya tidak makan. Saya tahu babi itu haram. Dulu tidak pernah terfikir, tapi akhir-akhir ini jadi terfikir tentang harta yang saya dapatkan. Kemudian juga menjadi sulit, karena makanan di kulkas tercampur kadang-kadang. Berfikir untuk mencari majikan muslim. Bagaimana dengan masalah saya ini?


Masalah seperti ini memang sering kali ditanyakan banyak orang yang memang sudah lama terjun dalam dunia pekerjaan, lebih khusus lagi mereka yang bekerja untuk orang non-muslim. Atau bekerja dalam perusahaan milik non-muslim, seperti pembantu rumah tangga dan semisalnya.

Sejatinya tidak ada masalah dengan bekerja membantu orang non-muslim, karena memang syariah ini membolehkan kita bergaul dan ber-muamalah­ dengan orang non-miuslim sekalipun. Yang penting ialah kita tahu mana batasan syariahnya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

Kalau kita bukan sejarah, tidak sedikit kita akan mendapati muamalah (hubungan) Nabi saw dengan orang-orang kafir. Entah dalam hal perbiagaan atau juga hutang piutang, bahkan Nabi saw pun pernah diriwayatkan menggadaikan baju besinya guna meminjam uang dari orang Yahudi.

Walaupun memang tentu akan jauh lebih baik jika kita bekerja untuk majikan muslim yang punya kultur dan budaya yang sama. Selain bisa tenang berkerja, kita juga pasti mendapat ketenangan ibadah. Karena orang muslim tahu apa yang harus dilakukan oleh muslim lainnya dalam ibadah dan muamalah. Dengan demikian ia akan memebrikan ruang yang luas untuk kita beribadah dan sejenisnya dengan nyaman tanpa khawatir dan was-was.

Akan tetapi dalam hal ini, ketika yang menjadi majikan itu bukanlah orang muslim, kita dituntut untuk menjaga akidah tentu yang didahulukan, lalu kemudian menjaga kinerja kita sebagai ppekerja mereka dalam hal urusan rumah tangga.

memang selain harus menjadi pekerja yang professional, yang menghargai pekerjaan dan siapa yang menjadi majikan kita, seorang muslim juga harus bisa memanfaatkan situasi dimana ia tinggal untuk sarana ibadah.

Bagaimana?

Dengan menunjukkan kualitas kerja yang baik. Itu menjadi sarana dakwah kepada mereka yang paling mudah untuk kita lakukan. Dengan bekerja sesuai SOP yang ada (selama tidak menyalahi syariah), tentu pekerjaan itu nantinya akan berbekas kepada mereka yang membayar kita. Setidaknya itu menjadi gambaran bahwa orang muslim itu baik kerjanya, tentu ini menjadi daya tarik untuk dia mengenal Islam lebih jauh. Dan bukan suatu hal yang mustahil, orang non-muslim itu akan tertarik mempelajari Islam dan memeluk Islam berkat profesionalnya kita.

Masakan Babi

Sejatinya ini bukan masalah besar, kalau kita lebih jeli melihatnya. Masalah memasakan mereka babi itu bukanlah sesuatu yang dilarang, karena babi bukanlah barang haram untuk mereka. Dan kita bekerja untuk mereka, ya konsukuensi yang harus dilakukan ialah kita (pastinya) akan melakukan sesuatu yang menjadi kebiasaan mereka.

Nah, karena memang urusan dapur kita yang memegangnya dan mengaturnya. Tentu kita punya kuasa untuk menaruh mana yang harus dipisahkan dan mana yang harus digabungkan. Tentu seorang pembantu akan jauh lebih mengerti dalam hal ini, maka sepertinya kekhawatiran akan tercampurnya daging babi yang haram dan daging yang halal untuk muslim tidak menjadi masalah besar. Karena semua ada di tangan kita, kita yang mengatur, kita yang mesti pintar dimana menempatkan itu semua.

Kalaupun harus disamakan tempatnya, taruhlah itu dengan pembatas yang nyata, seperti plastic yang membungkus. Makanan-makanan haram dibungkus dengan plastic yang rapat bahkan super rapat sehingga tidak tercampur denga daging yang halal, bahkan minyaknya sekalipun.

Pun harus dimengerti bahwa dalam syariah, menyentuh najis itu bukanlah sesuatu yang diharamkan. Kita tidak berdosa menyentuh sebuah najis, baik itu daging babi, atau kotoran sekalipun. Hanya saja ada konsekuensi syariahnya, yaitu harus dibersihkan dengan tata cara pembersihan sesuai syariah.

Mencari Majikan Muslim Lebih Baik

Seperti yang sudah disinggung sejak awal bahwa memang akan jauh lebih baik mencari majikan yang punya iman sejalan. Bekerja untuk orang muslim akan jauh lebih menenangkan hati dibanding dengan orang non-muslim.

Selain masalah ibadah, kita pun tidak perlu susah-susah untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, karena bagaimanapun yang namanya muslim itu sama di mana saja. Hanya berbeda dalam beberapa hal yang terkait budaya dan adat setempat. Tapi masalah ibadah, semuanya sama.

Menjadi tenang hati ini, dalam bekerja dan juga dalam ibadah. Maka diusahakan untuk mencari majikan yang sejalan imannya dengan kita. Dan tidak perlu langsung keluar dari pekerjaan yang lama ini jika khawatir kita tidak puna pemasukan yang bisa memenuhi kebutuhan kita dan keluarga, kalau kita berhenti bekerja.

Tapi kalau memang tidak khawatir, dan punya simpanan selama masa jobless¸yang tinggalkan pekerjaan dan mencari pekerjaan yang baru atau majikan baru.

Wallahu a'lam

Comments

  1. mana dalilnya???
    bagai hukum, bukan malah menceritakan riwayat hidupmu

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya