"Maulid" Yang Menentang dan Yang Mendukung (Bag 1)


kalau sudah masuk bulan Rabi'ul Awwal atau yang lebih dikenal dengan bulan mulud, sebagian atau mayoritas kaum muslim di Indonesia ini ramai mengadakan maulid Nabi Muhammad saw.

Bahkan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw ini sudah menjadi acara nasional yang diagendakan setiap tahunnya. Kalender nasional pun mencetak merah pada tanggal tersebut, yaitu tanggal 12 rabi'ul Awwal.

Seluruh tingkatan masyarakat dari kalangan paling tinggi yaitu Istana sampai yang paling rendah sekalipun seperti majlis taklim musholla mengadakan acara ini setiap tahun rutin. Dan bagi sebagian kalangan, mereka merasa kurang lengkap kalau bulan maulid ini dilewati tanpa ada perayaan apa-apa.

Tapi disamping meriah dan ramainya perayaan maulid ini, kita juga tak bisa menutup mata bahwa tidak sedikit dari kalangan umat Islam Indonesia yang menentangnya, dan bahkan mereka juga ramai sekali mempublikasi pernyataan mereka tentang penolakan atas perayaan maulid.

Mereka juga tidak segan-segan mengatakan bahwa ini adalah Bid'ah dalam ibadah yang sudah jelas keharamannya. Dan dengan berani mengatakan bahwa orang yang merayakannya sebagai ahli bid'ah.

Jadi, di kalanngan umat islam Indonesia ada dua kubu besar saat ini; yaitu yang menentang adanya perhelatan Maulid Nabi saw dan juga yang mendukung.

Kalau yang mendukung ramai bikin maulid dan mengatakan bahwa yang menolak maulid sebagai orang yang tidak cinta Nabinya saw. Bahkan tidak jarang kita melihat pembicara atau pemceramah diacara maulid itu yang isi ceramahnya cuma hujatan atas meraka yang tidak mau merayakan maulid.  

sediki sekali kita mnedapatkan ilmu tentang syariah, atau minimal siroh Nabi saw, tapi memang tidak semua maulid begitu. ada beberapa yang masih tetap memperhatikan adab dan value maulid itu sendiri.

Tapi kalau yang menentang ramai juga membid'ahkan yang merayakan. Mereka menyampaikan semua itu di majlis-majlis ilmu mereka, di buku-buku bahkan di media sosial lewat internet.

Yang terjadi sekarang ini di masyarakat adalah ya seperti itu, selalu terulang setiap tahun. Dan masalah ini sudah terjadi sejak dulu, bahkan sejak zamannya ulama-ulama terdahulu, jadi memang masalah ini bukan masalah baru yang baru terjadi 'kemaarin sore'.

Dan saya dalam tulisan ini, tidak akan menyalahkan yang menentang dan tidak juga menyalahkan yang mendukung peringatan ini. Saya sering membayangkan seandainya Nabi Muhammad saw ada sekarang ini diantara kedua kubu tersebut dan melihat apa yang terjadi dari perdebatan mereka, hujatan mereka satu sama lain. Hmmm

Betapa sedihnya beliau saw melihat kedua kubu yang sama-sama mengaku cinta dengan beliau saw. Dan itu jelas mencederai persaudaraan kita sesam muslim. Yang sudah jelas ikatan persaudaraannya sebagaimana yang digambarkan dalam ayat dan hadits-hadist Mustofa saw.

Untuk itu dalam tulisan ini, saya ingin mengajak pembaca semua untuk menenangkan diri dan tidak usah grasak grusuk. Baiknya kita saling menghargai atas apa yang menjadi pilihan saudara kita.

Bagi yang mengadakan maulid, ya adakan saja tanpa harus mengejek mereka yang tidak ikutan maulid sebagai penolak sunnah atau tidak mencintai Nabi saw. Dan yang menentang perayaan ini pula tidak perlu susah payah terus membid'ahkan mereka yang merayakan.

Toh yang merayakan maulid ini juga dalam sejarahnya bukan orang-orang sembarang. Meraka dari kalangan ulama pula yang keilmuannya tidak bisa dipungkiri, dan yang menentang perayaan maulid ini pula orang berilmu juga.

Jadi saya bisa menyimpulkan bahwa mereka (dari dua kubu bersebrangan ini) melakukan ini semua bukan asal jadi, tetapi semua berdasarkan ilmu yang mereka punyai. Jadi jangan asal kita menyalahkan satu sama lain.

Berikut ini, saya akan menuliskan beberapa dalil dari dua kubu bersebrngan ini yang mereka gunakan atas apa yang mereka kerjakan. Namun saya hanya mengutip dari dua kubu besar saja, yaitu Lembaga Fatwa Mesir dan Komite Tetap Fatwa Kerajaan Arab Saudi.

Saya ambil dari dua lembaga fatwa tersebut, karena setelah melakukan beberapa pencarian terhadap dalil-dalil dari kedua kubu, saya menemukan kedua lembaga fatwa inilah yang sepertinya mewakili kudu masing-masing.

Dan lembaga fatwa ini juga diisi oleh ulama-ulama yang mumpuni. Jadi menurut saya, mengutip fatwa dari dua lembaga fatwa besar ini, sama saja mengutip fatwa dari puluhan ulama besar dunia.
karena keterbatasan laman, lanjut di postingan berikutnya...... 

Tinggal KLIK

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya