Apa Itu Fatwa?


Dan seandainya (kita mulai berandai-andai), kalaupun memang benar ada fatwa MUI yang mengatakan demikian; haram mengucapkan selamat natal untuk umat kristiani, atau apapun bentuk fatwanya. Yang jadi pertanyaan apakah fatwa itu mengikat kita dan mengharuskan kita untuk mentaatinya?

Kita kembali dulu apa itu fatwa sebenarnya. Para ulama mengartikan bahwa Fatwa itu ialah  “penjelasan akan hukum syariat berdasarkan dalil-dalil syar’i, dan dikeluarkan sebagai jawaban atas pertanyaan, dan pertanyaan itu ialah bisa bersifat nyata (terjadi) atau pun tidak” (Ensiklopedia Fiqih Kuwait 32/20)

Mayoritas ulama mendefinisikan fatwa seperti itu, walaupun dengan redaksi yang berbeda-beda. Tapi yang terpenting ialah bahwa fatwa itu tidak lahir sendiri, fatwa muncul karena ada pertanyaan yang berkembang. Dan fatwa itu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar syariah agar menjadi jelas dan tidak menjadi bias.

Dan memang ini terkait dengan tugas para Ulama yang mengerti akan dalil-dali syari’i beserta madlul-nya untuk memberikan pencerahan seputar hukum-hukum syariat yang banyak menjadi pertanyaan di khayalak.

Orang yang berfatwa dalam bahasa Arab disebut dengan “Mufti”, dan yang meminta fatwa disebut dengan “Mustafti”. Mufti ialah orang yang sangat berkompeten dalam bidang syariah, beliau menguasai dan sangat mendalami nash-nash syariah serta madlul syar’i-nya. Kalau bukan seorang Ulama, tidak lah bisa ia mengeluarkan sebuah fatwa, karena fatwa itu produk syariat yang dihasilkan dari intrepetasi nash-nash syari’i.

Karena seorang Mufti berbicara soal hukum syariat, kalau berbicara hukm syariat tidak bisa asal bicara dan memberikan jawaban. Pun para ulama salaf diriwatkan bahwa mereka sangat berhati-hati soal fatwa ini, tidak asal sembarang mengumbar fatwa. Imam malik dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ia menjawab 36 pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan jawaban yang sama semua,”Saya Tidak tahu” (Laa Adriy).

Sahabat Abu Musa Al-‘Asyari pernah ditanya beberapa masalah tentang hukum waris, dengan rendah diri ia mengatakan kepada si penanya: ”pergilah kau kepada Ibnu Mas’ud, ia lebih mengerti tentang hal ini dari pada aku.”

Karena memang perkara Fatwa bukanlah perkara yang biasa dan sepele. Jangan hanya karena bisa bahasa Arab dari halaqoh-halaqoh kemudian dengan gaya yang terkesan meyakinkan, ia berani memebrika label ini hala ini haram, bahkan sampai mengatakan ini “bid’ah”.

Dalam sebuah hadits Mursal yang diriwayatkan oleh Imam AL-Darimy, disebutkan: “yang paling berani diantara kalian untuk berfatwa, berarti ia berani terhadap neraka” (kanzul-‘Amal 10/184) Wal-‘iyadzu billah.

 Jadi fatwa itu ada karena adanya pertanyaan. Pertanyaan itu ditujukan oleh seorang ‘Alim, atau juga lembaga yang berisikan ulama yang memang berkompeten dalam masalah syariah ini. Kemudian, seorang ahli agama atau lembaga Ulama itu melakuakn proses ijtihad dan akhirnya menghasilkan sebuha kesimpulan hukum. Dan itulah yang dinamakan Fatwa. 

Apakah sebuah Fatwa wajib di taati? ... klik disini untuk menuju artikel "Apakah Fatwa Wajib Ditaati?

Comments

  1. Hahahahaha, saya merasa lucu bin geli dengan tulisan amtum diatas "Jangan hanya karena bisa bahasa Arab dari halaqoh-halaqoh kemudian dengan gaya yang terkesan meyakinkan, ia berani memberikan label ini halal ini haram, bahkan sampai mengatakan ini “bid’ah”. Saya merasa lucu karena manusia model kayak begini banyak saya temukan ditempat saya. Yang lebih parah lagi, cuma modal ijazah SMA yang pelajaran agamanya cuma 2 jam per minggu, ditambah ilmu dangkal hasil kumpul-kumpul dengan teman-temannya yang katanya belajar ilmu tarikat, eh sudah berani mengatakan cara shalat mu salah, cara zikirmu salah dll. Malah ada yang pernah saya dapatkan shalatnya cuma 2 waktu dan lamaaaaa sekali kalau shalat, dan mengatakan nanti di akhirat kita lihat siapa yang shalatnya paling benar. Capek bicara sama orang beginian saya cuma bilang, Idzaa khootobal jaahiluuna qooluu salaamaa. Jazaakallahu khoirol jazaa'. Wallahu a'lamu bishshowaab.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya