Mengusap Muka Setelah Berdo'a, Boleh Ngga?
Masalah doa kemudian mengusap muka denga kedua telapak tangan itu bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Turmudzi dalam kitab Sunan-nya, yaitu hadits dari Umar bin Khothtob:
كَانَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ
يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا
وَجْهَهُ
“bahwa Rasul saw mengangkat tangannya ketika berdoa dan tidak menurunkan kedua tangannya tersebut sampai beliau membasuh mukanya dengan keduanya itu” (HR Turmudzi)
Hadits ini memang bermasalah dalam sanadnya menurut kebanyakan ulama hadits. Sebagaimana diterangkan oleh Imam Nawawi bahwa salah satu perawinya yang bernama Hammad bin ‘Isa, ia adalah seorang yang dhoif (lemah). Karena inilah hadits ini menjadi lemah.
(Al-Majmu’ 3/501)
Sedangkan Dalam kitabnya sendiri, Imam Turmudzi sendiri tidak mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits shohih, tetapi beliau mengatakan bahwa hadits ini ialah hadits ghorib (yang diriwayatkan hanya dengan satu jalur sanad).
Dan Imam Nawawi sendiri bahkan mazhab syafi’i dan hanafi mensunnahkan praktek mengusap muka setelah berdoa, dan itu doa yang di luar sholat! Dan beliau (Imam Nawawi) memasukkan hadits ini kedalam kitabnya
Al-Adzkar dalam Bab Adab berdo’a. dan mengatakan bahwa hadits ini memang dhoif tapi hadits ini punya Syawahid (penguat) dari hadits lain yang artinya senada dengan hadits tersebut.
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari sahabat Ibnu Abbas. Sebagaimana keterangan Imam ibnu hajar Al-Asqolaniy dalam kitab Bulughul-Marom Pada Bab Ad-Du’a Wa Al-Adzkar, sehingga menjadikan
hadits ini layak untuk diamalkan. Karena setelah mendapat penguat hadits ini naik status menjadi hadits hasan.
Imam Shon’any menjelaskan: "Dalam keterangan hadits-hadits lain dijelaskan bahwa Allah swt tidak akan membalas sia-sia bagi siapa yang berdoa mengangkat kedua tangannya memohon kepada-Nya. Artinya ketika seorang hamba berdoa sesungguhnya rahmat Allah turun kepadanya, dan sungguh amat sangat layak jika seorang hamba mengusap mukanya ketika rahmat itu turun sebagai tanda syukur. Dan karena memang muka adalah anggota tubuh yang paling mulia dan yang paling layak dihormati."
(Subulus-Salam, 4/219 Bab Ad-Du’a Wa Al-Adzkar)
Jadi sebenarnya tidak masalah melakukan praktek mengusap muka setelah berdoa. Ya haditsnya memang dhoif, tapi hadits ini mendapat penguat (syawahid) dari hadits lain yang senada yang kuat jalurnya.
Dan memang ulama sejagad raya ini sepakat bahwa hadits dhoif itu bukannya tidak boleh dikerjakan. Justru boleh TAPI dengan beberapa catatan:
1. Dhoifnya tidak terlalu dhoif, artinya cacatnya tidak parah.
2. Ada hadits lain yang senada yang kuat statusnya sebagai Syahid (penguat).
3. Ini yang penting, yaitu ketika melakukannya, kita tidak boleh menyakini bahwa ini adalah bersumber dari hadits yang shohih.
Tetapi ini untuk do’a diluar sholat. Sedangkan doa didalam sholat semisal do’a qunut. Tidak ada dalil yang menerangkan bahwa Nabi mengusap mukanya setelah doa qunut. Jadi ketika doa qunut tidak perlu lagi mengusap muka, karena tidak ada contohnya! Imam Nawawi memakruhkan itu yaitu mengusap setelah doa qunut. (Al-Adzkar bab Du’a Al-Qunut)
Wallahu A'Lam
Comments
Post a Comment