Suara Wanita Bukan Aurat ! Tapi....
Ada yang bertanya tentang suara wanita, apakah benar suara wanita itu aurat sebagaimana yang ia sering dengar? Lalu apa dalilnya, apakah ada? Kalau memang benar, bagaimana jadinya?
Dulu kita sering diperdengarkan bahwa “Suara Wanita itu Aurat!”, baik itu dari obrolan biasa bersama teman atau juga mendengar sekilas tanpa focus dari para guru. Tapi benarkah bahwa suara wanita itu aurat? Kalau memang demikian, berarti hamper seluruh wanita muslim di Indonesia ini, bahkan di dunia adalah pengumbar aurat, karena setiap harinya bahkan setiap menit dan jam mereka selalu berbicara dengan orang asing di sekitarnya.
Sudah tidak bisa dihindari lagi bahwa kehidupan kita sekarang ini tidak bias lepas dari komikasi dengan orang lain selain keluarga atau mahrom, termasuk juga wanita. Mereka harus mengurus kebutuhan rumah, mengajar, dan mengerjakan kebutuhan lainnya. Seandainya suaranya itu aurat. Lalu bagaimana seoran wanita bisa tanpa berkomunikasi?
Apakah Benar Suara Wanita Itu Aurat?
Jumhur (mayoritas) Ulama berpendapat bahwa suara wanita itu bukan AURAT. Bahkan para Ulama dari 4 Mazhab fiqih berpendapat juga demikian walaupun pendapat ini tidak mencapai derajat ‘Ijma’. Atau lebih tepatnya “Suara Wanita Itu Tidak Sepenuhnya Aurat Selama Tidak Ada Fitnah Didalamnya”.
Dizaman Nabi Muhammad saw banyak wanita baik itu muda atau tua yang datang kepada Nabi saw untuk mengadukan suatu hal atau juga bertanya tentang masalah syariah, dan Nabi tidak melarang itu. Bahkan wanita itu bertanya didepan para sahabat Nabi saw yang sedang berkumpul, dan Nabi tetap menerimanya dan tidak memrintahkan sahabatnya yang kesemuanya lelaki itu untuk menutup kuping atau berpindah tempat guna menghindar dari mendengar pertanyaan sang wanita.
Contoh yang masyhur ialah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim tentang seorang wanita yang dating kepada Nabi saw untuk emnanyakan soal hutang puasa yang ditinggal mati oleh Ibunya.
Atau juga cerita wanita yang bernazdar dan ia sampaikan langsung didepan Nabi sekembalinya Nabi dari peperangan. Juga tentang pembaitan taat kepada Nabi saw sebagaimana hadits dari Ummu ‘Athiyyah yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori. Dan masih banyak lagi hadits-hadits senada.
Begitu juga bahwa para istri-istri Nabi saw banyak yang meriwayatkan hadits dari Nabi saw dan disampaikan kepada para sahabat yang lainnya, baik itu ketika Nabi masih hidup atau juga telah wafat. Istri-istri beliau adalah wanita yang paling mengerti tentang syariah, seandainya suara wanita itu haram nisacaya mereka tak akan mau menyampaikan hadits kepada para sahabat.
Dan begitu juga yang terjadi setelah zaman Nabi saw, mereka para wanita datang dan mengadukan permasalahan kepada Khulafa Al-Rosyidun dan juga kepada khalifah setelahnya. Dan tidak ulama yang mempermasalahkan itu.
Dalam AL-qur’an, Allah swt berfirman:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS AL-Ahzab 53)
Ayat diatas tidak menjelaskan kalau suara wanita itu aurat atau dilarang untuk didengar. Tetapi seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa suara wanita memang bukan aurat, tapi ada batasan dimana suara wanita itu harus dijaga.
ADA BATASAN
Perhatikan ayat dibawah ini:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“wahai istri-istri Nabi. Kalian tidak sepeti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertaqwa. Maka janganlah kalian tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang didalam hatinya ada penyakit (berpikiran serong), dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS Al-Ahzab 32)
Jadi, suara wanita aslinya bukanlah aurat, tetapi berbicara dengan nada tunduk itu yang dilarang. Dalam bahasa Alqur’an disebut dengan “Al-Khudu’ Fil-Qoul”, Yaitu melemah lembutkan suara sehingga membuat yang mendengarkannya itu menjadi “tergoda”, terlebih lagi mereka yang punya penyakit dalam hatinya, atau juga orang yang punya niat kotor.
“Al-Khudu’ Fil Qoul” secara harfiah berarti lemah lembut dalam suara. Namun secara makna, istilah tersebut bisa berarti apa saja bentuk suara yang bisa menimbulkan syahwat bagi para pendengarnya. Mungkin ketika ayat tersebut turun, wanita dengan suara lemah lembut itu membuat lelaki yang mendengarnya menjadi “tergoda”, dan itu juga yang terjadi di zaman sekarang.
Tapi initinya ialah, apapun nada suara itu, apapun jenis suaranya, apapun namanya, tinggi rendah, lemah kasar, kalau itu membuat syahwat bangkit, itulah fitnah. itulah suara yang menjadi Aurat dan sangat dilarang untuk diperdengarkan.
KESIMPULAN
Kesimpulannya ialah bahwa suara wanita itu aslinya bukan aurat yang harus ditutupi sehingga membuat para wanita tidak bisa berkomunikasi. Wanita dibolehkan untuk berbicara dengan orang asing yang bukan mahrom selama itu dalam takaran kebutuhan.
Dan juga menjadi sangat dilarang ialah suara wanita dengan lemah lembut, atau apapun itu nadanya yang membuat sipendengar bangkit syahwatnya ketika mendengar. Dan sebaiknya wanita selalu menjaga setiap pergaulan sehingga bisa terjaga dari segala fitnah. Mengingat bahwa ancaman bagi mereka yang mengumbar aurat sangatlah besar.
Dari Abu Hurairoh ra, Nabi Muhammad saw bersabda: “ada 2 golongan yang termasuk dari penghuni neraka yang aku belum pernah melihat 2 kelompokn ini; pertama:…………………………….. kedua: wanita yang BERPAKAIAN tetapi TELANJANG (membuka begian-bagain tubuh tertentu guna memamerkan kecantikannya/mengenakan pakaian yang ketat sehingga terlihat lekukan tubuhnya), yang jauh dari ketaatan kepada Allah, yang berbuat tercela dengan terang-terangan…. Mereka tidak masuk surga, tidak juga mencium baunya surga, padahal bau surge sudah tercium sejauh perjalanan beberapa tahun menuju surga” (HR Muslim)
Wallahu A’lam.
ijin share akhi....
ReplyDeletesyukron bs membantu ana lebih tahu lg tentang indahnya Islam dalam memperhtikan dan menjaga keistimewaan perempuan.
iya, silahkan,Mba..
ReplyDeleteterimakasih sudah mengnjungi.. :)
Jawa ban nya kurang tepat,yang ditanyakan hadis dan dalil aurat suara wanita, jawaban nya hadis dan dalil aurat badan nya, jadi ga singkron
ReplyDeleteJawa ban nya kurang tepat,yang ditanyakan hadis dan dalil aurat suara wanita, jawaban nya hadis dan dalil aurat badan nya, jadi ga singkron
ReplyDelete