Syarat Pemimpin Menurut Imam Abu Ya'la (458 H)

Kalau mengacu kepada al-Ahkam al-Sulthaniyah karangan Imam al-Qadhiy Abu Ya'la al-farra' (380-458 H) dari kalangan al-Hanabilah, syarat pemimpin yang layak dan boleh dipilih untuk memipin umat Islam itu:

Pertama: 

Punya kriteria sebagai pemimpin wilayah dalam Islam (ini adalah syarat mutlak); Islam, laki-laki, baligh, merdeka, dan berakal.


Kedua:
 

Punya sifat 'Adalah dalam Islamnya, bukan orang fasiq. 'Adalah dalam syariah itu mereka yang tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak pernah meninggal yang wajib seperti sholat 5 waktu, puasa ramadhan, zakat kalau mampu, haji kalau mampu. Dan tidak melakukan yang makruhat depan umum, dalam madzhab al-Hanafyah.

Ketiga:
 

Orang yang piawai dalam masalah politik, peperangan dan regulasi hukum serta penerapannya.

Keempat: Ilmu,

Dia orang yang masuk dalam kategori mujtahid, untuk urusan ini, mereka bisa wakilkan kepada ulama yang kompeten.


Kelima:
 
Sehat panca indera-nya, khusunya telinga dan mata. Bisa mendengar dengan baik dan mata yang masih awas serta sehat.


Keenam:
 

Tidak cacat fisik yang sekiranya membuat dia terganggu sebagai pemangku jabatan mengurusi umat.

Dari penjelasan Imam Abu Ya'la ini, rasanya 2 kandidat capres dan cawapres yang ada punya kans dan punya hak untuk mendapat pilihan oleh orang2 Islam di Indonesia. Keduanya baik, dan insyaAllah tetap baik jika memang terpilih. Tugas kita doakan saja, siapapun yang memimpin nanti, mudah2an membawa ke arah yang baik untuk negeri. –wallahu a'lam-
 
*ada satu lagi syarat yang disebutkan oleh Imam Abu Ya'la, yaitu pemimpin haruslah ornag dari suku Quraisy. hanya saja syarat ini tidak disepakati oleh ulama*

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya