Siapa Yang Dikatakan Lalai Shalat?

Orang dikatakan melalaikan shalat itu jika ia mengakhirkan shalat sampai masuk shalat selanjutnya, artinya memang ia tidak melaksanakan shalat di waktunya. Ini yang dipahami dari hadits Abu Qatadah r.a. dalam riwayat Imam Muslim.

Kalau hanya mengakhirkan shalat, lalu shalat di tengah atau akhir waktu, atau juga menundanya lalu shalat di ujung waktu, itu tidak dikatakan sebagai orang yang melalaikan shalat. Ya dia melalaikan, tapi bukan melalaikan shalat, akan tetapi ia hanya melalaikan waktu utama shalat; awal waktu.

Tidak elok jika orang yang menunda shalat dikatakan sebagai yang melalaikan shalat, toh dia tetap shalat, di waktunya yang sah pula. Kurang baik juga mengatakan begitu, karena dalam surat al-Ma'un, orang yang lalai shalat itulah yang dapat jatah neraka 'wail'.

Karena itu penting juga mengetahui bahwa jenis kewajiban shalat itu adalah wajib muwassa' yang kewajiban luas dalam satu term waktu yang cukup panjang, yakni sampau waktu shalat selanjutnya. Kecuali shalat subuh.

Wallahu a'lam

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya