Memanggil Pasangan Abi/Umi, Siapa Bilang Haram?

Saya sadar dan mengerti beberapa orang memang mengharamkan dan melarang suami memanggil istrinya dengan sebutan umi, begitu juga sebalinya, istri terlarang memanggil suami dengan Abi;


Karena khawatir itu termasuk dalam zihar yang dalam fiqih itu membuat si istri haram untuk digauli oleh si suami selamanya sampai ia membayar kafarat akan ziharnya tersebut, yaitu puasa 2 bulan berturut-turut.


(zihar itu menyamakan istri dengan orang tua yang mahram) jadi memanggil ummi dikatakan sama saja menyamakan istri dengan ibu, karenanya diharamkan.


Akan tetapi mengatakan itu sebuah keharaman juga termasuk sesuatu yang terlalu buru-buru dan gegabah, kurang teliti. Karena bagaimanapun zihar itu mempunya rukun, dan masing-masing rukun itu punya syarat tertentu yang harus terpenuhi.


Bagi saya, memanggil istri dengan ummi atau yang istri memanggil suami dengan Abi bukan zihar yang diharamkan. bukan. Karena salah satu rukun zihar ada yang tidak terpenuhi. Rukun zihar itu ada 4;


1. Musyyabbih (org yang menyamakan),
2. Musyabbah (orang yang disamakan / objek),
3. Musyabbah bihi (sesuatu yang disamakan),
4. Shighah (lafadz/redaksi).



Nah, pada rukun ke 3 yakni musyabbah bih ini panggilan umi itu tidak memenuhi syarat rukun ke-3 tersebut. yang disyaratkan oleh jumhur ulama pada rukun ke-3, adalah sesuatu yang dijadikan objek kesamaan, haruslah bagian dari aurat yang memang diharamkan untuk melihatnya. Dan nama bukanlah sesuatu yang diharamkan.


Kemudian, penting juga kemudian mengetahui bahwa syariat zihar ini pertama kali dilakukan oleh sahabat Aus bin Shamit kepada istrinya Khaulah binti ibnu Tsa'labah. yang mana Aus sangat kesal sekali kemudian mengatakan kepada Khaulah "anti kazahri ummi", dan itu adalah redaksi zihar yang masyhur dan mnejadi kebiasaan bangsa arab ketika itu.


Artinya memang ada niat dan maksud pelaku menyamakan istri dengan ibunya. benar-benar bermaksud. Nah, itu tidak kita temukan pada kebiasaan panggilan umi kepada istri ini. Sama sekali si suami tidak berniat menyamakan istrinya dengan ibunya. Sama sekali tidak ada. itu hanya agar anak-anaknya mendengar yang akhirnya mengikuti. Jadi panggilan itu sejatinya guna mengajarkan anak-anak agar sopan dan tahu bagaimana memanggil orang tuanya.

wallahu a'lam

Comments

  1. Thanks infonya bro, menambah pengetahuan saya ..

    jangan lupa Mampir dan Update Info Lowongan Kerja Terbaru Anda Disini : Expo CPNS BUMN (Expo Loker : http://expocpnsbumn.blogspot.com/)

    ReplyDelete
  2. Oh gitu, ada tmn sy pgglnx umi abi untg sya blm tlanjur mngingatkn.

    ReplyDelete
  3. Oh gitu, ada tmn sy pgglnx umi abi untg sya blm tlanjur mngingatkn.

    ReplyDelete
  4. bisa-bisa nya yang jawab ini mah

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya