Beda Infaq, Sedekah dan Zakat

**Infaq

Kalau mengacu kepada kamus bahasa, kita akan dapati bahwa kata infaq adalah induk dari zakat dan sedekah itu sendiri, artinya zakat dan sedekah itu bagian dari infaq juga.  Karena memang kata infaq [إنفاق] dalam bahasa Arab itu adalah bentuk masdar (hasil kerja) dari fi'il (kata kerja) Anfaqa-yunfiqu [أنفق - ينفق] yang berarti membelanjakan harta.

Jadi, kata infaq itu sifatnya masih umum, bisa berarti positif dan bisa berarti negative. Orang yang membelanjakan hartanya berarti ia telah mengeluarkan hartanya untuk kepentingan tertentu. bisa untuk kepentingan duniawi yang sama sekali tidak pahalanya atau bahkan menuai dosa. Dan bisa juga untuk kepentingan ukhrawi yang berbuah pahala.

Dalam al-Qur'an, Allah swt menggunakan kata Infaq untuk beberapa makna yang dimensinya masih umum, di antaranya; memberlanjakan harta secara umum, memberikan nafkah kepada istri atau keluarga, dan ketika infaq itu bermakna positif, selalu digandeng dengan klause "Fi sabilillah", dan bisa juga berarti zakat;

لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
"Walaupun kamu membelanjakan semua  yang berada di bumi, niscaya  kamu  tidak dapat mempersatukan hati mereka." (Al-Anfal : 63)

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka  atas sebahagian yang lain, dan karena mereka  telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (An-Nisa' : 34)

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir  (Al-Baqarah : 261)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ
Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah zakat sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (Al-Baqarah : 267)

Jadi, ketika ada seseorang yang membelanjakan hartanya untuk kemaksiatan; judi atau sejenisnya, bisa dikatakan bahwa dia telah menginfaq-kan hartanya, tapi di jalan keburukan.

Nah, ketika infaq itu ditujukan untuk kebaikan di jalan Allah swt sebagai nilai ibadah, namanya disempitkan menjadi Sedekah.

**Sedekah

Secara bahasa sedekah berarti segala pemberian dalam bentuk bertaqarrub kepada Allah swt:

مَا يُعْطَى عَلَى وَجْهِ التَّقَرُّبِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى
"segala pemberian dalam bentuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah swt" (al-Mu'jam al-Wasith, "shadaq")

Secara istlah arti sedekah tidak jauh berbeda dengan arti bahasanya; yaitu pemberian manusian kepada Allah swt melalui fakir miskin dan orang yang membutuhkan sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah swt.

Namun dimensi sedekah lebih luas, bukan hanya pada ranah membelanjakan harta di jalan Allah swt. Akan tetapi segala kebaikan, dalam syariah ini disebut sebagai sedekah. Dalam hadits disebutkan:

Senyummu pada wajah saudaramu adalah sedekah, amar makruf dan nahi munkar adalah sedekah, penunjuki orang yang tersesat adalah sedekah, matamu untuk menunjuki orang buta adalah sedekah, membuang batu, duri atau tulang dari jalanan adalah sedekah (HR. At-Tirmizy)

Namun, lazimnya sedekah itu digunakan untuk arti infaq dalam nilai ibadah, yaitu membelanjakan harta dan mengeluarkannya untuk jalan taqarrub dan mengharap pahala kepada Allah swt.

Dan sedekah dalam arti mengeluarkan harta sebagai jalan ibadah ada 2 jenisnya; ada Sedekah Tathawwu' /Sunnah dan ada sedekah Wajib.

1] Sedekah Tathawwu'

Sedekah tathawwu' atau dalam bahasa lain disebut dengan sedekah sunnah, yaitu membelanjakan dan mengeluarkan harta untuk jalan ibadah yang sifatnya sunnah, bukan kewajiban.

Contoh sedekah sunnah itu ialah sumbangan masjid, santunan anak yatim, sedekah karpet mushalla, sedekah buka puasa ramadhan, sedekah pembangunan pesantren atau sekolah.

Dalam al-Qur'an sedekah sunnah sering diistilahkan dengan kata iqradh [إقراض] kepada Allah swt, yang artinya memberikan pinjaman atau menghutangkan kepada Allah swt.

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
"Siapa yang memberikan pinjaman kepada Allah swt dengan pinjaman yang baik, maka Allah swt akan melipatgandakan pembayaran kepadanya" (al-Baqarah: 235)  

Disebut demikian, bukan berarti bahwa Allah swt butuh pinjaman manusia, akan tetapi digunakannya kata "meminjamkan" ini sebagai bukti bahwa apa yang manusia belanjakan di jalan Allah swt, pasti akan dibalas dan diganti oleh Allah swt. Layaknya orang yang meminjam, pasti akan dikembalikan lagi. Ini sebagai motivasi kepada manusia agar tidak segan-segan bersedekah.

Salah seorang ulama mengatakan kenapa sedekah disebut sebagai sedekah? Asal kata sedekah itu ialah kata shadaqa [صدق] yang berarti benar. Nah sedekah dinamakan demikian sebagai bukti kebenaran iman seorang muslim. Jadi yang benar-benar iman, niscaya banyak sedekah.

2] Sedekah Wajib

Seperti namanya, wajib, maka hukum sedekah jenis ini adalah sebuah keharusan yang tidak boleh tidak dilakukan, harus dilakukan karena hukumnya wajib. Sedekah wajib adalah zakat yang merupakan salah satu rukun Islam.

**Zakat

Dalam al-Qur'an, Allah swt menyebut zakat dengan kata zakat itu sendiri, terkadang dengan kata shadaqah dan juga dengan kata infaq.

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
"dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat" (an-Nur 56)

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
"ambilah hari harta-harta mereka itu sedekah (Wajib) sebagai pensucian jiwa-jiwa mereka dengan harta yang mereka keluarkan itu" (at-Taubah 103)

وَاَلَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيل اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
"dan mereka yang menimbun emas dan perak mereka tanpa mau mengeluarkannya di jalan Allah, maka berikanlah berita kepada mereka tentang adzab Allah yang pedih" (at-Taubah 34)

Jadi kalau kita buat runutan ketiga istilah tersebut menjadi seperti ini:
-à Infaq = membelanjakan harta; di jalan Allah swt dan di Jalan setan
-à Infaq di Jalan Allah swt = Sedekah
-à Sedekah = Sunnah dan wajib
-à Sedekah wajib = Zakat

wallahu a'lam

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya