muslim harus tahu waktu sholat

Seorang muslim yang melaksanakan sholat tanpa tahu apakah sudah masuk waktu sholat atau belum, apakah ia sholat diwaktu yang benar atau tidak ? sholatnya jelas tidak sah.
Karena seperti penjelasan diatas, bahwa sholat ialah kewajiban yang berkaitan dengan waktu. Artinya sholat fardhu yang lima itu masing-masing mempunyai waktu wajibnya sendiri. Dimana tidak bisa sholat itu dilaksanakan di waktu sembarang. Allah SWT berfirman :
إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa : 103)
Yang harus lebih diperhatikan ialah syaratnya itu si pelaku harus tahu masuknya waktu sholat. Maksudnya seperti ini :
jika ia melaksanakan sholat zuhur misalnya, dan benar ia sholat di waktu zuhur, tetapi ia tidak tahu apakah sudah masuk waktu sholat zuhur atau belum maka sholatnya tetap tidak sah. Karena syaratnya ialah mengetahui, yang dalam bahasa syariahnya ‘Al-Ilmu bi dukhul waqtis-sholah’. kalau ia tidak mengetahui maka dimata syariah sholatnya tidak sah. Walaupun setelah sholat ia tahu bahwa ia telah sholat diwaktu yang tepat, tetap tidak sah.

Cara Mengetahui Waktu Sholat

Sebenarnya pada zaman sekarang tidak sulit bagi siapapun untuk mengetahui waktu sholat. Kapan zuhur itu datang, kapan berakhirnya dan kapan ashar datang dan seterusnya.
Pada saat ini, permasalahan tentang waktu sholat dan sebagainya telah teratasi seiring dengan kemajuan teknolgi dan ilmu pengetahuan zaman sekarang.
Di Negara kita Indonesia, ada Badan Negara yang mengurusi ini semisal Ditjen Bimas Islam. Badan ini setiap tahunnya selalu mengeluarkan jadwal waktu sholat untuk jangka waktu satu tahun yang mereka sediakan di website resminya. Dan semua orang bisa mengakses itu dan juga mengunduhnya (mendownload).
Itu untuk skala nasional. Untuk sekala internasional ada juga, kita bisa mengklik www.moonsighting.com. Dalam situs ini kita bisa mengetahui kapan waktu sholat untuk seluruh Negara di dunia ini. Tidak hanya itu, website ini juga menyediakan laman untuk kita mengetahui kapan bulan baru itu datang, atau masuk awal bulan baru Hijriyah.
Semua ini berkat kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin pesat. Dan semua prediksi yang ada pada layanan tersebut nyaris tak tercelah. Karena benar-benar didasari ilmu dan bukan asal tebak.
Kalaupun yang seperti itu tidak juga bisa kita dapatkan, tak menjadi masalah juga. Karena zaman sekarang di telivisi-telivisi juga ada peringatan tentang masuknya waktu sholat (walaupun masih hanya ketika maghrib dan subuh saja).
Lalu bagaimana jika semua layanan itu tidak bisa didapatkan, seperti orang yang tersesat dalam hutan dan tidak ada jam yang mamandunya atau alat yang lain? Jika terjadi seperti ini, maka kembali kepada waktu-waktu sholat yang telah diterangkan diatas.
Yaitu dengan melihat pergerakan matahari. Berarti untuk mengetahui waktu sholat, orang yang dalam keadaan seperti ini harus melakukan cara klasik, yaitu mengukur bayangan benda dengan sinar matahari.



1. Waktu Sholat Zuhur

Kebanyakan orang menyangka bahwa waktu sholat zuhur itu ketika matahari berada tepat diatas bumi, yakni tetap diatas tengah bumi. Ini jelas sangkaan yang tak berdasar, yang tak didasari dengan ilmu. Padahal dalam syariat sudah jelas bahwa kita dilarang untuk melaksanakan sholat ketika matahari tepat berada di atas tengah bumi.
Waktu zuhur itu masuk ketika matahari mulai tergelincir ke arah barat, bukan tepat berada diatas bumi. Dalam bahasa syariah ini disebut dengan waqtu zawal. Yaitu ketika matahari mulai bergerak turun ke arah barat.
Benar memang matahari berada di atas bumi tapi posisinya sudah tidak tepat pas diatas, melainkan sudah mulai bergerak ke arah barat. Maka ketika itulah masuk waktu sholat zuhur.
Lebih mudah untuk mengetahui waktu sholat zuhur ialah dengan cara menaruh sebuah tongkat, atau benda apapun yang bisa diukur panjangnya. Kemudian diletakkan tepat dibawah matahari, artinya tidak ada yang mengahalangi sinar matahari. Jika bayangan tongkat itu tidak ada, artinya ada dibawahnya maka itu belum masuk waktu sholat zuhur, karena itu waktu istiwa’,yaitu matahari tetap berada diatas bumi. Namun jika bayangan tongkat itu muncul/ada di sebelah timur maka itu sudah masuk waktu sholat zuhur.
Dan waktu sholat zuhur ini berakhir ketika masuk sholat ashar. Yaitu ketika bayangan suatu benda sama panjangnya seperti benda aslinya. Karena pada hakikatnya, waktu sholat itu berakhir ketika waktu sholat setelahnya telah masuk. Ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi SAW :
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرْ الْعَصْرُ
“dari Abdullah bin Amr, rasul SAW bersabda : waktu sholat zuhur itu ketika tergelincirnya matahari, (sampai) bayangan seseorang sama dengan panjangnya, dan sebelum masuk waktu sholat ashar.” (HR Muslim)
Jadi, seperti keterangan hadits diatas bahwa awal masuk waktu zuhur ialah ketika matahari mulai tergelincir ke arah barat, dan akhir waktunya ialah ketika bayangan seseorang sama dengan panjangnya.
Namun ketika awal waktu sholat zuhur itu sedang sangat panas sekali, maka kita disunnahkan untuk mengundur waktu sholat zuhur sampai sekiranya cuaca tidak menyengat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW :
إِذَا اشْتَدَّ البَرْدُ بَكَّرَ بِالصَّلاَةِ  وَإِذَا اشْتَدَّ الحَرُّ أَبْرَدَ بِالصَّلاَةِ رواه البخاري
“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : bila dingin sedang menyengat, menyegerakan shalat. Tapi bila panas sedang menyengat, beliau mengundurkan shalat”. (HR. Bukhari)
Tetapi Imam Nawawi dalam kitabnya Minhajul ‘Abidin menjelaskan bahwa kesunnahan mengundur atau menunda sholat zuhur karena cuaca panas yang menyengat, itu hanya untuk Negara-negara dengan iklim yang memang sangat panas, seperti Negara Irak atau sebagian Afrika.
Berarti untuk kaum muslimin yang berada di Negara-negara dengan suhu yang masih dikatakan normal seperti Indonesia dan Negara Asia lainnya, kesunnahan itu ada pada awal waktu sholat. Ini sebagaimana sabda Nabi SAW yang menerangkan bahwa sholat diawal waktu itu adalah amalan ibadah yang paling utama.
عَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَفْضَلُ اَلْأَعْمَالِ اَلصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا
“dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : amal yang paling utama ialah melaksanakan sholat di awal waktunya.” (HR Hakim)
Dan kesunnahan ini tidak hanya untuk sholat zuhur, melainkan untuk sholat-sholat fardhu yang lainnya. Karena redaksi yang terdapat dalam hadits tersebut ialah redaksi hadits yang umum, yakni tidak mengkhususkan suatu sholat apapun.

2. Waktu Sholat Ashar

Waktu sholat Ashar masuk ketika waktu sholat Zuhur selesai, yaitu ketika bayangan suatu benda sama panjang dengan aslinya, sebagaimana keterangan hadits diatas. Dan waktu sholat ashar ini berakhir ketika terbenamnya matahari di ufuk barat. Ini didasarkan atas hadits Nabi SAW :
وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ 
 Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Dan orang yang mendapatkan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia termasuk mendapatkan shalat Ashar". (HR. Muttafaq ‘alaihi). 
Namun sebaiknya, seorang muslim tidak melakukan sholat ashar diakhir waktu, yaitu ketika sinar matahari sudah menguning, pertanda ia akan tenggelam. Walaupun tetap sah sholat asharnya, tetapi kebanyak Ulama menghukumi itu makruh. Sebab ada hadits nabi yang menyebutkan bahwa shalat di waktu itu adalah shalatnya orang munafiq.
تِلْكَ صَلاَةُ المُنَافِقِ  يجَلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَي الشَّيْطَانَ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,”Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,"...Itu adalah shalatnya orang munafik yang duduk menghadap matahari hingga saat matahari berada di antara dua tanduk syetan, dia berdiri dan membungkuk 4 kali, tidak menyebut nama Allah kecuali sedikit". (HR. Muslim, Turmudzi dan Ibnu Khuzaimah).
    Maka sebaiknya bagi seorang muslim tidak melalaikan ini, karena dalam Al-quran pun, Allah SWT mewanti-wanti umat Islam untuk menjaga sholat-sholatnya terlebih sholat Ashar. Allah berfirman :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى
“jagalah (peliharalah) sholat-sholat kalian dan juga sholat wustho (ashar)” (QS Al-Baqoroh 238)

3. Waktu Sholat Maghrib

Sholat maghrib, atau kebanyakan orang memanggilnya sholat megrib, masuk waktunya ialah ketika selesainya waktu sholat ashar, yaitu saat terbenamnya matahari di ufuk barat. Lebih tegasnya, seluruh bulatan matahari telah tertelan oleh bumi. Maka ketika itulah telah masuk waktu sholat maghrib.  
Dan waktu sholat maghrib berakhir ketika syafaq al-ahmar/Mega Merah yang berada di ufuk barat telah hilang dan tak berbekas lagi. Ini didasari atas sabda nabi SAW :
وَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ
“sholat maghrib itu sampai hilangnya mega merah.” (HR Muslim)  
Lalu apakah itu Syafaq ?. syafaq ialah mega merah yang merupakan sisa-sisa sinar matahari. Mega ini muncul di ufuk timur ketika matahari terbenam dan kemudian seraya datangnya gelap malam, mega ini berpindah sedikit demi sedikit dari timur ke barat yang kemudian akhirnya ia menghilang.
Maka ketika mega merah itu hilang, pada waktu itulah masuk waktu sholat isya dan berkahirlah waktu sholat maghrib. Artinya ialah bahwa sholat isya masuk ketika malam sudah menjadi gelap.

4. Waktu Sholat Isya’

Seperti penjelasan diatas tadi, bahwa waktu sholat itu masuk ketika waktu sholat sebelumnya telah berkahir. Dan sholat waktu isya masuk ketika selesainya waktu sholat maghrib, yaitu ketika malam mulai gelap karena hilangnya mega merah dilangit sebelah barat.
Dan waktu isya berkahir ketika masuk waktu sholat subuh, yaitu ketika terbitnya fajar shodiq (fajar benar/hakiki).
Tetapi waktu mukhtar (pilihan) untuk shalat 'Isya' adalah ketika masuk waktu sepertiga malam atau tengah malam, atas dasar hadits berikut ini.
عَنْ عَائِشَةَ  قَالَتْ: أَعْتَمَ رَسُولُ اللَّهِ r ذَاتَ لَيْلَةٍ بِالْعَشَاءِ حَتَّى ذَهَبَ عَامَّةُ اللَّيْلِ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى وَقَالَ: إِنَّهُ لَوَقْتُهَا لَولاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي رَوَاهُ مُسْلِمٌ 
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW menunda shalat Isya' hingga lewat tengah malam, kemudian beliau keluar dan melakukan shalat. Lantas beliau bersabda,"Sesungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.". (HR. Muslim)
وَعَنْ أَبِي بَرْزَةَ الأَسْلَمِيِّ  قَالَ: وَكَانَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يُؤَخِّرَ مِنْ العِشَاءِ وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا-  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ 
Dari Abi Bazrah Al-Aslami berkata,”Dan Rasulullah suka menunda shalat Isya’, tidak suka tidur sebelumnya dan tidak suka mengobrol sesudahnya. (HR. Bukhari Muslim)
Namun, Rasulullah SAW tidak melulu sholat isya pada tengah malam, akan tetapi beliau melakukan sholat isya dengan sebelumnya melihat kondisi para shahabat. Artinya Rasul dalam melaksanakan sholat Isya berjamaah, beliau menyesuaikan dengan kedaan yang ada. Kalau para shabat sedang berkumpul pada awal waktu, yaitu ketika hilangnya mega merah, maka ketika itulah beliau melaksanaka sholat isya’.
Namun jika ia melihat kondisi tidak memungkin untuk melaksanakan sholat Isya’ berjamaah di awal waktu maka, beliau melaksanakannya di sepertiga malam. Sebagaimana keterangan hadits dibawah ini.
عن جَابِرٍ قال: وَالْعِشَاءَ أَحْيَانًا وَأَحْيَانًا إِذَا رَآهُمْ اِجْتَمَعُوا عَجَّلَ وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَئُوا أَخَّرَ  وَالصُّبْحَ: كَانَ النَّبِيَّ r يُصَلِّيهَا بِغَلَسٍ
Dan waktu Isya’ kadang-kadang, bila beliau SAW melihat mereka (para shahabat) telah berkumpul, maka dipercepat. Namun bila beliau melihat mereka berlambat-lambat, maka beliau undurkan. (HR. Bukhari Muslim)

5. Waktu Sholat Subuh

Para Ulama bersepakat bahwa waktu sholat subuh itu masuk ketika terbitnya fajar shodiq, yaitu fajar yang benar. Dan waktunya berakhir ketika terbit matahari di sebelah timur. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW :
وَقْتُ صَلَاةِ اَلصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ اَلْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ اَلشَّمْس
“waktu sholat subuh yaitu ketika terbitnya fajar (shodiq) sampai terbitnya matahari.” (HR Muslim)
Fajar bukanlah matahari. Fajar yang dimaksud disini ialah cahaya kemerah-merahan di langit sebelah timur yang muncul menjelang matahari terbit, kemudian sedikit demi sedikit cahayanya menyebar hingga akhirnya terbitlah matahari dan sempurna-lah sinar itu.
Dinamakan dengan istilah fajar ‘shodiq’, ini untuk membedakannya dengan fajar yang juga muncul sebelum munculnya fajar ini. Shodiq berarti benar, maksdunya ialah fajar ini sinar cahay yang kemudian disusul dengan munculnya terang.
Adapun fajar yang muncul sebelum fajar shodiq ialah fajr kadzib yaitu cahaya kemerah-merahan yang tampak beberapa saat, kemudian menghilang sebelum datangnya fajar sidik. Kadzib artinya ialah bohong. Dinamakan seperti itu karena fajar kadzib ini muncul, namun setelah itu ia menghilang lagi, seakan-akan membohongi siapa yang melihatnya.
Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini :
الفَجْرُ فَجْرَانِ: فَجْرٌ يُحَرِّمُ الطَّعَامَ وَتَحِلُّ فِيهِ الصَّلاةُ وَفَجْرٌ تَحْرُمُ فِيهِ الصَّلاةُ - أَيْ: صَلاةُ الصُّبْحِ - وَيَحِلَّ فِيهِ الطَّعَامُ
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,"Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan shalat (shalat Shubuh) dan menghalalkan makan". (HR. Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim)
Seperti keterangan diatas tadi, bahwa secara keseluruhan sholat-sholat fardhu itu, sunnahnya dilakukan di awal waktu. Ini didasarkan atas ke-umum-an redaksi hadits yang telah disebutkan tadi, yaitu
عَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَفْضَلُ اَلْأَعْمَالِ اَلصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا
“dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : amal yang paling utama ialah melaksanakan sholat di awal waktunya.” (HR Hakim)
Begitu juga dengan sholat subuh. Diriwayatkan bahwa Nabi SAW melaksanakn sholat subuh pada waktu gholas. Gholas ialah waktu pagi buta yang masih gelap. Artinya bahwa Nabi SAW melaksanakan sholat subuh diawal waktu ketika awal terbit fajar, yang mana pada saat itu alam masih gelap. 

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya