Shalat Gerhana Bulan Tidak Dilakukan Ketika Matahari Masih Ada

Perlu diingat bahwa yang besok terjadi –sesuai prakiraan BMKG- adalah gerhana Bulan, bukan gerhana matahari. Jelas berbeda gerhana bulan dan matahari; Gerhana matahari adalah ketika sinar matahri hilang –baik separuh atau semuanya- karena terhalang oleh bulan yang berpoisisi antara matahari dan bumi. Sedang gerhana Bulan ialah hilangnya sinar bulan pada malam hari akibat terhalang oleh bayangan matahari yang disebabkan karena posisi bulan berada di balik bumi dan matahari.

Dalam fiqih pun penyebutan gerhana matahari dan gerhana bulan dibedakan; gerhana Matahari disebut dengan istilah "kusuf" [كسوف], sedangkan gerhana bulan disebut dengan istilah "Khusuf" [خسوف]; dengan huruf "kha'".

Secara teknis memang tidak dibedakan antara gerhana bulan dan matahari, artinya teknis pelaksanaanya sama saja. Akan tetapi yang membedakan keduanya ialah waktu pelaksaan. Ulama punya ketentuan, kapan shalat gerhana bulan atau matahari boleh dilakukan dan kapan tidak boleh.


Sesuai data yang dikeluarkan oleh BMKG (lihat gambar) di bmkg [dot] go [dot] id pada hari ini (7/10/2014), gerhana bulan sudah mulai sejak pukul 15.14 WIB, dan gerhana sebagian mulai di pukul 16.14 dan seterusnya (lihat gambar untuk detail-nya). artinya bahwa gerhana bulan esok hari sudah mulai sejak sore dan matahari masih ada jauh di atas ufuk, dengan kata lain belum terbenam dan bumi (Indonesia bagian barat) masih tersinari matahari ketika itu.

**2 Waktu Terlarang Shalat Gerhana Bulan**

Nah, walaupun sudah mulai gerhana bulan, muslim terlarang melakukan shalat selama masih ada matahari. Ini sebagaimana diterangkan dalam "mausu'ah Fiqhiyah Kuwait" (27/254), bahwa shalat gerhana tidak bisa dilakukan dalam 2 waktu;

[1] Ketika gerhana selesai total,
[2] ketika matahari (masih) terbit.

Pernyataan ini dikutip dari beberapa kitab fiqih, di antaranya; kitab "Raudhah al-Thalibin" (2/87) karya Imam al-Nawawi, kitab "Asna al-Mathalib" (1/287) karya Imam Zakariya al-Anshari, serta  dalam kitab al-Mughni (2/427) karya Imam Ibnu Qudamah.

**Lakulan Shalat Gerhana Bulan Setelah Terbenam Matahari**

Jadi, jika memang ingin melakukan shalat sunnah gerhana bulan, mesti menunggu sampai matahari terbenam, sehingga gerhana bulan itu benar terlihat dan terasa pengaruhnya. Toh gerhana bulan kali ini waktunya panjang, sampai sekitar pukul 20.35 WIB (lihat gambar).

Karena memang salah satu hikmah kenapa disunnahkan shalat gerhana itu sebagai pengharapan kepada Allah swt agar mengembelikan sinarnya, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam al-Mughni (2/427):

إنَّمَا سُنَّتْ رَغْبَةً إلَى اللَّهِ فِي رَدِّهَا , فَإِذَا حَصَلَ ذَلِكَ حَصَلَ مَقْصُودُ الصَّلاةِ
"karena shalat gerhana disunnahkan sebagai pengharapan kepada Allah untuk mengembalikan cahayanya. Kalau cahayanya sudah ada, maka sudah tercapai tujuannya."

Dan gerhana bulan esok (8/10/14) itu terjadi sedang bumi masih tersinari matahari, dan sinar bulan tidak berpengaruh apa-apa, karena memang matahari masih ada.

Begitu juga pada gerhana matahari. Shalat sunnahnya juga tidak bisa dilakukan pada 2 waktu; (ini disebutkan di dalam kitab yang sama dan halaman yang sama sebagaimana disebutkan di atas)

[1] ketika gerhana selesai total,
[2] Ketika Matahari terbenam.

Ketika matahari sudah terbenam, walaupun statusnya gerhana, shalat gerhana matahari sudah tidak bisa lagi dilaksanakan, karena manfaat sinar matahari pun sudah tidak dirasakan lagi ketika ia sudah terbenam, jadi statusnya gerhana atau tidak, ketika sudah terbenam, sudah tidak bisa lagi dilaksanakan. (Nihayah al-Muhtaj 2/410).

Wallahu a'lam

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya