Wanita Ikut sholat Jenazah, Bagaimana?
Setelah kemarin menulis tentang hukum ziaroh
kubur bagi wanita, kemudian ada beberapa yang bertanya, "itu kalau
ziarah, kalau mengiringi jenazah ke kuburan bagaimana?"
Ada juga yang bertanya, "apa boleh wanita itu ikut sholat jenzah, karena dulu saya pernah lihat dikampung para ibu-ibu ikut mensholatkan janazah. Bagaimana?"
Dan untuk masalah mengikuti/mengiringi jenazah, sebenarnya hampir mirip2 dengan masalah ziarah tadi. Hanya saja pendapat yang paling banyak dan paling kuat itu ialah pendapatnya yang memakruhkan saja.
Dalilnya:
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ نُهِينَا عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا
“Dari Umi ‘Athiyyah bahwasanya: kami (Wanita) dilarang untuk mengikuti/mengiri jenazah hanya saja larangannya tidak sungguh-sungguh” (Muttafaq ‘Alaih)
Imam Nawawi mengomentati hadits ini: Memang ada larangan tapi Nabi tidak bersungguh-sungguh atas larangan tersebut, karena itu Ulama (dari mazhab kami) merumuskan bahwa ini hukumnya makruh. (Syarhu Nawawi ‘Ala Al-Muslim 7/2)
Akan tetapi harus ditinjau juga, baikanya wanita tidaklah perlu mengiringi jenazah sampai kuburan kalau dikhawatirkan akan terjadi fitnah dan juga akan terlalu meratapi akhirnya. Dan itu yang diharamkan. Toh akan jauh lebih baik kalau wanita berdiam diri saja dirumah.
Kemudian Bolehkah Seorang wanita sholat jenazah?
Tidak ada dalil satu pun baik dari Al-Quran atau dari hadits yang mengandung pelaranga bagi wanita untuk melakukan sholar jenazah. Dan fadhilah sholat jenazah yang banyak dijelaskan oleh Nabi saw dalam beberapa haditsnya, tidak ada satu pun yang mengkhususkan fadhilah tersebut hanya untuk laki-laki saja, tapi umum termasuk perempuan.
Dari Khabbab ra berkata,"Wahai Abdullah bin Umar, tidakkah Anda mendengar apa yang dikatakan Abu Hurairah?. Sesungguhnya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang pergi bersama jenazah dari rumahnya, lalu menshalatinya, kemudian mengikutinya hingga dimakamkan, maka dia mendapat 2 qirath balasan. Setia satu qirath setara dengan gunung Uhud. Namun siapa yang menshalati jenazah kemudian pulang, maka dia mendapat satu gunung Uhud saja". (HR. Muslim)
Kemudiam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohihnya (no. 1615) dari dari sahabat Abdullah bin Zubair dijelaskan bahwa ‘Aisyah pernah melakukan sholat untuk jenazah Sa’d bin Abi Waqqosh.
Dan itu juga dilakukan oleh istri-istri Nabi saw yang lainnya berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (5/214)
Wallahu A’lam
Ada juga yang bertanya, "apa boleh wanita itu ikut sholat jenzah, karena dulu saya pernah lihat dikampung para ibu-ibu ikut mensholatkan janazah. Bagaimana?"
Dan untuk masalah mengikuti/mengiringi jenazah, sebenarnya hampir mirip2 dengan masalah ziarah tadi. Hanya saja pendapat yang paling banyak dan paling kuat itu ialah pendapatnya yang memakruhkan saja.
Dalilnya:
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ نُهِينَا عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا
“Dari Umi ‘Athiyyah bahwasanya: kami (Wanita) dilarang untuk mengikuti/mengiri jenazah hanya saja larangannya tidak sungguh-sungguh” (Muttafaq ‘Alaih)
Imam Nawawi mengomentati hadits ini: Memang ada larangan tapi Nabi tidak bersungguh-sungguh atas larangan tersebut, karena itu Ulama (dari mazhab kami) merumuskan bahwa ini hukumnya makruh. (Syarhu Nawawi ‘Ala Al-Muslim 7/2)
Akan tetapi harus ditinjau juga, baikanya wanita tidaklah perlu mengiringi jenazah sampai kuburan kalau dikhawatirkan akan terjadi fitnah dan juga akan terlalu meratapi akhirnya. Dan itu yang diharamkan. Toh akan jauh lebih baik kalau wanita berdiam diri saja dirumah.
Kemudian Bolehkah Seorang wanita sholat jenazah?
Tidak ada dalil satu pun baik dari Al-Quran atau dari hadits yang mengandung pelaranga bagi wanita untuk melakukan sholar jenazah. Dan fadhilah sholat jenazah yang banyak dijelaskan oleh Nabi saw dalam beberapa haditsnya, tidak ada satu pun yang mengkhususkan fadhilah tersebut hanya untuk laki-laki saja, tapi umum termasuk perempuan.
Dari Khabbab ra berkata,"Wahai Abdullah bin Umar, tidakkah Anda mendengar apa yang dikatakan Abu Hurairah?. Sesungguhnya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang pergi bersama jenazah dari rumahnya, lalu menshalatinya, kemudian mengikutinya hingga dimakamkan, maka dia mendapat 2 qirath balasan. Setia satu qirath setara dengan gunung Uhud. Namun siapa yang menshalati jenazah kemudian pulang, maka dia mendapat satu gunung Uhud saja". (HR. Muslim)
Kemudiam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohihnya (no. 1615) dari dari sahabat Abdullah bin Zubair dijelaskan bahwa ‘Aisyah pernah melakukan sholat untuk jenazah Sa’d bin Abi Waqqosh.
Dan itu juga dilakukan oleh istri-istri Nabi saw yang lainnya berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (5/214)
Wallahu A’lam
Saya mau tanya...saya anak perempuan dan ibu saya meninggal...dan saya ikut sholat jenasah apakah bole...sebab sebelum nya saya tidak tau...bole tidak nya ...karna saya sayang ibu saya ...waktu sholat jenasah saya ikut sholat...mohon penjelasannya...terimakasih
ReplyDelete