Posts

Showing posts with the label AKHBAR

Membaca Qur'an di Kuburan Menurut 4 Mazhab Fiqih

Kalau kita buka literasi-literasi fiqih dari lintas madzhab fiqih yang muktamad dan legal untuk diikuti, secara global kita akan dapati bahwa masalah membaca al-Qur’an di kuburan adalah sesuatu yang dibolehkan oleh jumhur ulama (al-hanafiyah, al-Syafi’iyyah, al-Hanabilah), bahkan ada yang menganjurkan. Hanya saja kita akan dapat pendangan berbeda dalam literasi madzhab Imam Malik yang mengatakan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan itu sesuatu yang dibenci atau dimakruhkan, mereka tidak menyebutkannya dengan istilah haram. Pendapat jumhur ulama ini, baik yang menganjurkan atau yang memakruhkan bukan asal jadi, akan tetapi memang berdasarkan dengan dalil. Tidak mungkin ulama berani menghukumi sesuatu dengan hawa nafsunya, karena memang perkara halal haram itu adalah sesuatu yang berat dan pasti ada pertanggung jawabannya nanti di hari kiamat. Jumhur ulama membolehkan itu bahkan ada yang menganjurkan, berdasarkan riwayat Anas bin Malik secara marfu’ –sebagai...

Kenapa Allah s.w.t. Menjadikan Nabi s.a.w. Sebagai Contoh untuk Manusia? ( #MaulidulRasul Bag. 2 )

Selain karena Nabi Muhammad s.a.w. itu manusia, salah satu hikmah kenapa Nabi s.a.w. dijadikan contoh oleh Allah s.w.t. untuk manusia; karena memang Nabi s.a.w. adalah pribadi yang komplit dan multi. Personal yang dilihat dari segala aspek hebat, bukan hanya satu aspek. Siapapun kita, apapun beackground pendidikan serta profesi kita, semua ada dalam sosok Nabi Muhammad s.a.w.. Kalau kita adalah seorang guru, Nabi s.a.w. juga seorang pengajar. Bukankah beliau yang mengatakan itu sendiri, dalam sunan Ibn Majah dikatakan: "Innama Bu'itstu Mu'alliman"; Aku memang diutus untuk mengajar. Nabi s.a.w. diutus oleh Allah s.w.t. salah satu tugasnya memang mengajar Nabi s.a.w. Sepanjang sejarah, Nabi s.a.w. tercatat sebagai pengajar dunia paling sukses. Beliau yang selama 23 tahun berhasil mereformasi bangsa biadab menjadi bang yang beradab. Beliau yang berhasil mereformasi bangsa bar-bar nan radikal menjadi bangsa yang penuh damai. Beliau juga yang meromba...

Nabi s.a.w Tidak Anti Kepada Non-Muslim

Kaidah bertetangga itu sama di semua Negara, semua bangsa, juga di semua budaya; bahwa orang yang baik dengan tetangga, murah senyum, tidak jarang berkunjung, suka menyapa, ramah, dan rajin berbagi pastinya akan mendapat kebaikan pula dari sekelilingnya. Dan begitu juga sebaliknya, siapa yang jahat terhadap tetangga, buruk sikap, kasar perangai, pelit senyum, dan ogah menyapa, begitu juga yang akan ia dapatkan dari sekelilingnya. Orang yang baik terhadap tetangga, pastinya akan banyak disukai oleh tengga lainnya. Dan bentuk kebaikan yang diperoleh pun bisa bermacam-macam, seperti dikirimi makanan oleh tetangga, ketika ada keperluan, tidak sedikit tetangga yang rela menolong, ketika susah pun banyak tangan tetangga yang menjulur sambil menawarkan bantuan. Anaknya pun –kalau memang punya anak- itu mnejadi anak juga bagi tetangganya; menjaga dan menasehati dari keburukan. Begitu yang biasanya didapatkan oleh orang baik, dan itu semua kita saksikan di tengah masyarakat ki...

Persatuan Islam Hanya Impian, Jika ...

Dulu Nabi s.a.w. punya ART (Asisten Rumah Tangga) seorang anak laki-laki Yahudi, bukan Islam. Suatu saat anak Yahudi ini sakit dan tidak masuk kerja, akhirnya Nabi s.a.w mengunjunginya di rumah anak Yahudi itu. Sampai di rumahnya, ada ayah anak itu yang juga sama-sama enganut Yahudi sedang menunggu sang anak. Setelah meminta izin kepada sang ayah, Rasul s.a.w. mendekati anak tersebut lalu mengajaknya untuk bersyahadat; masuk Islam. Diajak masuk Islam, anak itu bingung karena ada sang ayah di dekatnya. Sesekali melirik ayahnya, sesekali melirik Nabi s.a.w., sampai akhirnya sang ayah berbicara: "Anakku! Taati Abu Qasim (Muhammad)!". Mendapat izin dari ayahnya, anak itu bersyahadat. Kemudian Nabi s.a.w. keluar dari rumah sambil mengucapkan: "Alhamdulillah, Allah telah menyelamatkan anak itu dari neraka dengan wasilahku".  Poin dari cerita ini, mari kita berfikir sejenak. Agama adalah identitas setiap diri yang siapapun dia pasti akan membela agamanya...

Awam Wajib Taqlid

Image
Kitab Bulughul-Maram yang dikarang oleh Imam Ibnu Hajsr al-'Asqalni mendapat banyak respon dari ulama lain di masanya dan juga masa setelahnya. Banyak ulama yang kemudian mensyarah (menjelaskan) hadits-hadits Ahkam yang terkumpul dalam kitab Bulghul-Maram tersebut. Di antara kitab-kitab pensyarah yang masyhur dan banyak menjadi rujukan adalah kitab "Ibanatul-Ahkam", karangan al-Sayyid Alawi 'Abbas al-Malikiy. Beliau adalah ayah kandung dari ulama yang juga masyhur dengan banyak kitabnya, yakni al-Sayyid Muhammad 'Alawi al-Malikiy. Yang menarik adalah, di mukaddimah Ibanatul-Ahkam ini, al-Sayyid 'Alawi menerangkan tentang bagaimana buruknya fenomena awam yang berani-berani langsung menggali hukum dari al-Quran dan Hadits dengan menganggap bahwa memang semua orang termasuk awam harus paham dalil, baik al-Quran dan juga hadits. Yang pada akhirnya keberanian mereka itu melahirkan pemahaman keliru dan fatwa prematur, walhasil banyak pen...

LIPIA Itu ...

Image
LIPIA Jakarta itu Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Madzhab Fiqih (Fiqh Muqaran) univ. Imam Muhammad bin Saud, Saudi Kingdom.  Dari senin sampai jumat, materi fiqih perbandingan memakai kitab Fiqh Perbandingannya Ibn Rusyd (Bidayatul-Mujtahid) itu diajarkan setiap hari. Kitab ushul-Fiqhnya sebagai instrumen penting mahasiswa syariah, memakai Ushul Perbandingan karya Ibnu Qudamah al-Maqdisy itu dipelajari 4 kali dalam 5 hari kuliah tersebut. Karena memang jurusannya perban dingan madzhab fiqih, tidak ada materi yang jam ajarnya lebih banyak dibanding kedua materi tersebut; Fiqh 5x dalam 5 Hari, Ushul 4x dalam 5 hari. Tapi sayangnya, kalau lihat toko+toko Kitan sekitaran Lipia yang penjualnya mahasiswa dan juga non mahasiswa Lipia, itu hampir kesemua toko kitab tersebut tidak ada yang menjual kitab-kitab muktamad dari 4 madzhab fiqih masyhur. Saya juga bingung, di situ kadang saya merasa sedih. Tapi mudah-mudahan Mahasiswa Lipia bisa kenal dan ba...

Gugel, Mesin Pencari Bukan Guru!

Image
Banyak kumungkinan negatif yang dihasilkan jika belajar ilmu syariah hanya lewat laman-laman gugel. Karena sebagaimana kita tahu, gugel itu mesin pencari yang sama sekali tidak bisa membedakan mana yang benar atau tidak benar. Mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai. Artinya kemungkinan negatif yang paling nyata adalah tersembunyinya ilmu. Karena memang gugel hanya menampilkan apa yang sudah diupload atau diunggah ke laman dunia maya, yang tidak terunggah ke maya, takkan bisa terakses oleh mesin pencari tersebut. Jadi, bisa saja babi itu menjadi halal, kalau semua orang mengupload artikel serta catatan yang menegaskan bahwa babi halal. Walaupun yang benar adalah babi haram dimakan, tapi karena tidak di-internet-kan, alhasil babi tetaplah menjadi halal. Itu contoh kecilnya saja. Pada akhirnya, orang yang hanya belajar lewat laman gugel hanya tahu pendapat yang memang ada di dunia maya, padahal dalam masalah twrsebut, pendapat ulama tidak pada satu suara, a...

Mana Perkara Yang Boleh dan Tidak Boleh Berbeda?

Image
Kalau kita buka literasi-literasi fiqih dari lintas madzhab yang diakui dalam dunia syariah, kita tidak mungkin bisa mengelak bahwa perbedaan pandangan dalam masalah fiqih adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin terlepaskan. Dalam satu masalah agama, kita bisa saja menemukan lebih dari 2 pendapat yang pendapat itu tetap diakomodasi oleh para ulama dan tetap dijalan bagi yang mengikutinya. Namum sayang, ada beberapa saudara-saudara muslim –hampir di seluruh negeri- yang tidak bisa menerima perbedaan itu. Selalu menunjukkan sikap yang ogah dan cendereung menyalahkan mereka yang amalan ibadahnya berbeda dengan apa yang ia amalkan. Menganggap dengan penuh keyakinan bahwa syariah ini adalah satu dan tidak boleh ada perbedaan. Jelas ini sikap yang keliru dan sama sekali tidak realistis. Memang bisa dikatakan wajar saja kalau ada yang 'marah' ketika melihat perbedaan, mengingat ilmu yang ia tahu bahwa umat Islam itu sumbernya saama; al-Quran dan hadits Nab...

Nabi Tidak Mengerjakan Berarti Itu Haram?

Image
Masif sekali beredar di kalangan masyarakat baik terpelajar atau pun juga tidak (dalam hal ini masalah syariah) terkait kaidah yang menyebutkan bahwa segala sesuatu yang Nabi s.a.w tidak kerjakan itu adalah perkara yang haram. Ini yang masyhur. Maka perlu ada pembahasan terkait ini, apakah memang demikian. Apakah memang benar apa yang ditinggalkan Nabi s.a.w atau Nabi s.a.w tidak mengerjakan itu berarti haram dan terlarang untuk dilakukan? Untuk itu penting untuk dijelaskan terlebih dahulu adalah hakikat 'meninggalkan' itu. Dalam bahasa Arab, meninggalkan disebut dengan al-Tarku [ الترك ], yang secara bahasa memang mempunyai arti meninggalkan. Sedangkan al-Tarku [ الترك ] dalam pembahasan kita berarti " Meninggalkannya Nabi s.a.w suatu pekerjaan tanpa ada keterangan bahwa beliau melarangnya, baik secara lisan atau juga dengan isyarat serta pernyataannya." Disebutkan "tanpa ada keterangan … " itu dimaksudkan bahwa kalau memang ada...