Ulama Pesanan

source: ephratahfurniture.wordpress.com
Sejatinya memang, sebelum mengambil kesimpulan sebuah hukum syar'I. Seorang mujtahid, entah itu ia mujtahid mutlak atau juga mujtahid madzhabi dan sejenisnya, yg pertama-tama dan yang memang harus dilakukan ialah mengumpulkan dalil sebanyak-banyaknya yang ia ketahui dan sampai ketelinga-nya.

Setelah dipaparkan berbagai macam dalil, baik itu dari alquran dan juga sunnah/hadits Nabi saw, serta ditambahkan beberapa fatwa dari ulama terdahulu, barulah ia memulai proses pemindaian (baca: istinbath).

Atau dalam masalah kontemporer yang memerlukan suatu keahlian dalam disiplin ilmu tertentu, tinjauan dan penelitia mereka yang ahli dan pakar dibidangnya tersebut haruslah diikut sertakan. seperti kedokteran, astronomi dan sebagainya.

Setelah itu mulailah seorang mujtahid melakukan istimbath hukum suatui masalah berdasarkan dalil-dalil yang ada serta tinjauan para ahli tersebut. Dan yang pasti keputusan hukum tersebut haruslah berjalan selaras degan Maqoshid Syariah (tujuan syariah).

Jadi proses sesungguhnya yaa seperti itu. Dalil, klarifikasi dalil, istidlal, istimbath dan keluarlah sebuah produk ijtihad yang dinamakan dengan hukum atau fatwa. Jadi hukumnya itu datang belakangan setelah proses yang tidak sebentar.

Tapi kenyataan lapangan sekarang ini berbeda. Ulama sekarang ini justru malah sebaliknya, beliau-beliau malah menempatkan sebuah hukum yang merupakan hasil itu di awal perkara. Hukumnya seperti "ini". Kemudian setelah itu baru lah beliau mecari dalil untuk membenarkan hukum tersebut.

Yang terjadi bukanlah proses mencari kebenaran suatu hukum perkara, tapi justru malah mencari pembenaran atas hukum yang telah di-"sepakati" oleh pihak seorang 'Alim tersebut dan juga pihak "pemesan" hukum. Na'udzu billah.

Dalil dan hukum yang dihasilkan terlihat jelas ketidak sinkronan-nya. Tidak jelas hubungan, pun istidlalnya rusak! Sama sekali ngga nyambung. Tapi ya disambung-sambungin aja. Kalau perlu (dan memang ini yang dilakukan) melakuka pelintiran tafsir dan pelintiran ayat serta kandungannya.

Yang parahnya lagi, mereka membuat tameng dengan mengatakan bahwa hukum/fatwa yang dikatakannya telah dikatakan sebelumnya oleh salah seorang Ulama terdahulu demi menutupi kebohongannya tersebut. Padahal sama sekali ulama tersebut tidak pernah berbicara itu.

Dan yang membuat jengkel lagi, setelah dicek ternyata ulama "bohongan" ini sam sekali tidak punya riwayat pendidikan syariah. Hanya karena namanya sudah terlanjur "beken" dan popular saja, beberapa pihak memanfaatkan nya seperti itu. Dan labih heran lagi, kok banyak yang ngikutin? Hihi

Memang tidak semua Ulama seperti ini. Tapi tidak juga kita bisa menutup mata bahwa ada Ulama "karbitan" yang model kaya gini. Menyatakan suatu hukum sesuai pesanan. Siapa yang memesan bisa dibuatkan fatwa-nya. Tentu dengan tarif yang tentu saja dengan negosiasi tinggi.

Kita juga kan telah melihat itu memang benar terjadi. Masalah pilkada misalya yang rame. Bukan hanya pilkada saja, tapi semua jenis pemilu, entah itu legislatif ataupun eksekutif.

Entah kenapa setiap ada pilkada di daerah manapun itu, pasti saja dibumbui oleh fatwa-fatwa ulama pesanan. Dan juga yang makin menggelikan malah ada fatwa hasil alam mimpi. Yaitu seorang yang dikatakan sebagai ulama bermimpi bertemu dengan ulama fulan bin fulan, menurut pengakuan-nya, kemudian mengisyaratkan untuk kita semua memilih pak ---------@@@-------- dalam pilkada nanti. Halah..... Masih ada kok yang gini ya????

Itulah yag dinamakan ulama su'. Ulama pesanan. Semua sudah menjadi bisnin kepentingan. Wallahul-musta'an

Akhirnya yang terjadi hanya memperburuk dan makin memper-parah citra ulama dan islam itu sendiri. "Ulama kok bisa dipesen"

Jadi benar apa yag dikatakan oleh guru saya: "khoirul-Umaro' Aqrobuhum Ilal-Ulama'. Wa Syarrul-Ulama' Aqrobuhum Ilal-Umaro' " (sebaik-baik pemimpin ialah ia yang dekat dengan para Ulama. Dan seburuk-buruk Ulama ialah ia yang dekat dengan para penguasa)

Semoga Allah swt menjaga kita dari tangan-tangan pemesan keburukan.

Wallahu A'lam

Comments

  1. dalam keadaan tertentu mungkin tidak semua ulama yang melibatkan diri didalam politik termasuk bikin fatwa bisa dikatakan pesanan...

    misalnya keadaan di Mesir, jika para ulama mendukung koalisi islamis bahkan dengan fatwa itu lebih baik daripada tidak ikut campur dalam pertarungan politk yang sudah jelas jelas terpolarisasi jadi Islam vs Sekuler,,, macam pengalaman kita dgn Masyumi di Indoensia dulu wallahu a'lamm

    gimana menurut kang Zarkasyi?

    kunjungan balik ya akhh hehe

    ReplyDelete
  2. Oiya kang ayub dalam kondisi tertentu memang tidak semua ulama yg ikut campur politik itu buruk.

    Sama seperti fiqih yg didalamnya ada pembahasan tentang ististna' dimana kondisi yag terjadi tidak sesuai biasanya. Maka hukum yg ditetapkan pun menjadi berbeda.

    Tapi dalam kondisi normal2 saja kan menjadi aneh kalo ada ulama yg keliatanya kok ngekor ama peguasa, hihi na'udzu billah...

    Kang, soal masyumi, hehe saya tidak mengalaminya tuh, tidak hidup dizamannya. Kayanya ane kudu dapet pengetahuan soal itu dari kang ayub nih...

    ReplyDelete
  3. Kalau ada ulama karbitan, maka ada yang lebih parah lagi, KIYAI KARBITAN. Buktinya ? Sekarang ini kalau ada yang mau dipanggil kiyai, ikuti saja Pendidikan Kader Ulama, paling lama setahun. Selesai pendidikan para alumninya mendapat gelar KIYAI MUDA dan berhak menuliskan gelar tersebut didepan namanya. Misalnya KM. Ahmad Zarkasih (maaf saya ambil contoh nama antum karena kalau nama lain saya khawatir ada yang tersinggung, tapi kalau nama antum saya pakai, paling2 antum tertawa terbahak-bahak). Bagaimana mungkin seseorang yang hanya belajar setahun, punya dasar ilmu agama seadanya, kemudian dengan bangganya menulis namanya dan minta dipanggil dengan gelar kiyai ?. Padahal setahu saya seseorang itu dipanggil kiyai atau dianggap ulama oleh masyarakat karena pengakuan dari masyarakat sekitarnya atas kedalaman ilmu agama orang tersebut dan bukan karena pendidikan yang hanya setahun tersebut. Membentuk manusia supaya menadi ulama memang bagus, tapi kalau dengan cara karbitan seperti ini, saya pikir lebih baik kegiatan seperti ini ditinjau ulang manfaatnya bagi ummat Islam, atau lebih baik dihentikan sama sekali. Saya khawatir manusia2 semacam inilah yang nanti akan jadi ulama pesanan seperti yang antum tulis. Naudzubillahi min dzaalik. Jazaakallahu khoirol jazaa'. Wallahu a'lamu bishshowaab.

    ReplyDelete
  4. hihi. benar dugaan mas isnan. saya ketawa baca nama saya ada KM nya. hehe

    ya na'udzubillah, mudah2an Allah menjaga kita dari penyakit "pengen diberi gelar" tersebut..
    sebagaimana Allah telah wanti-wanti kita, jangan sampai jadi orang yang berkata sesuatu tapi tidak mendasari perkataan nya tersebut kecuali hanya dengan dugaan-dugaan dan saya kira saya kira. begitu kalau ulama yang tak berilmu.

    ketika ditanya jawabannya: "saya kira".. wallahul-musta'aan.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Anak Tidak Berhijab, Ayah Masuk Neraka! Hadits Palsu