Haram Dimakan, Haram Juga Diperjualbelikan?

Ya. Default-nya bahwa yang haram dimakan dagingnya itu haram juga harganya atau jual belinya, dan ada teks hadits yang secara eksplisit mengatakan demikian. Tapi ulama membolehkan jual beli hewan-hewan yang diharamkan makan dagingnya itu dengan syarat bahwa itu ada manfaatnya dan memang manusia membutuhkan.

Maqshad Ibadah dan Maqshad Muamalah

Yang harus diingat, bahwa ulama punya penjabaran, yaitu tentang maqshad (tujuan) muamalah dan maqshad (tujuan) ibadah dalam syariah itu beda. Ibadah itu tujuannya untuk meraup pahala dan menghindar dari dosa, karena memang -kebanyakan- ibadah itu sifatnya ritual dan ta'abbudiy (non-logic). Tapi tujuan muamalah -yang di dalamnya jual beli- itu untuk maslahat manusia dan melayani kebutuhan masyarakat. terlebih lagi kebutuhan yang kalau itu tidak terpenuhi malah akan menghambat hidupnya orang banyak.

Karena itu dalam muamalah, ada excuse -sedikit banyaknya- yang diberikan ulama selama memang tujuannya itu tidak 'ngasal' atau dibuat-buat. Karena itu ulama membolehkannya istishlaahan (untuk maslahat).

Bahkan ulama memberikan rukhshah atau keringanan untuk bolehnya jual beli anjing -yang jelas-jelas haram dagingnya dan ada ancaman dosa dalam memeliharanya- dengan tujuan menjaga rumah atau kebuh serta sawah atau juga ladang.

Kotoran Hewan

Perlu dibedakan, bahwa ulama syafiiyah menghukumi semua kotoran hewan itu najis baik yang boleh dagingnya dimakan atau dilarang untuk dimakan.

Berbeda dengan ulama hanabilah yang memisahkan antara hewan yang boleh dimakan dan yang terlarang dimakan. Kalau itu hewan yang boleh dimakan, berarti kotorannya tidak najis, akan tetapi kalau hewan itu haram dimakan, kotorannya menjadi najis.

Untuk jual belinya, kembali ke pembahasan di atas, bahwa ulama memberikan keringanan untuk kebolehan menjual kotoran hewan -walaupun najis- untuk maslahat, seperti kotoran untuk pupuk yang kemudian diolah. Aslinya terlarang, tapi karena kebutuhan itu dibolehkan.

-wallahu a;lam-

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya