Ulama, Pewaris atau Ahli Waris Nabi

Pertanyaan pertama yang selalu saya tanyakan jika mengajar faraidh dalam pelatihan atau pengajian itu adalah: Apa arti hadits yang masyhur ini: "Al-'Ulama Waratsatul-Anbiya'i" ?

"Ulama Pewaris Para Nabi", atau "Ulama Ahli waris para Nabi"?
Penting untuk membedakan siapa pewaris dan siapa ahli waris. Pewaris itu yang mewariskan, dan ahli waris yang diwarisi.

Dalam kamus bahasa Indonesia (KBBI offline v1.3) disebut bahwa yang disebut pewaris itu adalah pihak yang mewariskan, sedangkan pihak yang meneriwa waris itu disebut waris atau ahli waris. Dan bukan sebaliknya, artinya jika dibalik, maka artinya berbeda.

"Ulama Pewaris para Nabi", apa yang sudah diwariskan oleh para ulama ini kepada Nabi, sehingga mereka disebut pewaris? Memangnya yang hidup duluan itu siapa? Yang ada itu adalah Nabi yang mewariskan ilmu kepada ulama.

Jadi yang benar itu = "Ulama adalah ahli waris para Nabi". Mereka yang mendapatkan warisan ilmu dari para Nabi, dan bukan sebaliknya.

Warostah [
ورثة] itu bentuk plural dari kata waarits [وارث] yang artinya = Ahli waris, si penerima waris.

Sedangkan pewaris, (yang mewarisi) dalam bahasa Arab disebut dengan Muwarrits [
مورث], bentuk plural-nya Muwarritsun [مورثون]

–wallahu a'lam-

Comments

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya