Hukum Sholat di Masjid Yang Ada Kuburannya
Sholat di dalam masjid yang ada kuburnya, entah itu di sebelahnya atau juga berdampingan dengan masjid, atau juga kuburan yang berada di areal masjid tidak mutlak diharamkan oleh Jumhur ulama. Dan ini bukanlah perkara yang baru, akan tetapi sejak dulu ulama sudah membahas ini. Kelompok Yang Mengharamkan Namun kemudian, ada yang ulama yang mengharamkan praktek sholat di masjid yang ada kuburannya, yaitu kelompok ulama yang menamakan dirinya dengan kelompok Salafi. Dengan dalil hadits nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Abu Huriaroh ra: لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ " Allah swt melaknat orang-orang yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka masjid (tempat bersujud)" (HR. Bukhori 417 / Muslim 825) Dan hadits-hadits ini juga diriwayatkan oleh beberapa Imam Sunan hadits dengan redaksi yang mirip. Imam Al-Suyuthi menambahkan redaksi [ وصالحيهم ] wa Sholihim (ora...