Jual Beli Pulsa, Haram?
Beberapa kawan  sering kali  bertanya tentang hukum jual  beli "PULSA". Ya pulsa handphone yang seing kita gunakan untuk menelepon dan ber-sms,  atau juga berinternet. Apakah itu jual beli yang sah dalam syariah? Yang mereka  permasalahkan ialah adanya perbedaan juamlah uang yang dibayarakn dan uang yang  diterima. 
"Beli pulsa  50.000,- tapi kok bayarnya 52.000,-, nah berarti kan ada penambahan nilai,  bukannya itu haram? Kan termasuk Riba" begitu kata sebagian kawan saya. Ada juga  yang mengatakan, "itu kan namanya kita membeli barang yang tidak Nampak, apakah  boleh?". 
Salah satu  bentuk Riba yang diharamkan dalam syariah ialah "Riba Fadhl" [Riba Penambahan],  yaitu Riba yang terjadi karena adanya penambahan nilai pada jenis "pertukaran"  atau jual beli barang-barang Ribawi [barang yang termasuk dalam hadits  Riba].
Dan "Uang"  yang merupakan alat tukar itu termasuk dalam kategori barang Ribawi itu  tadi. Jadi kalau meu saling menukar mata uang, haruslah dalam jumlah yang sama,  tidak boleh lebih atau kurang. Dan harus "taqoobudh", (bayar Tunai). Tidak  boleh menunda. 
Jadi kalau  tukar uang 50.000,- haruslah dengan nilai yang sama yaitu 50.000,- walau dengan  pecahan yang berbeda. Nah atas dasar inilah, beberapa kawan beranggapan bahwa jual  beli Pulsa itu diharamkan karena termasuk Riba. 
secara kasat  mata memang beli pulsa itu sepertinya kita membeli "uang". Tapi sejatinya kalau  dilihat lebih dalam, ternyata kita tidak membeli "uang", yang beli ialah jasa. Jasa  yang memang disediakan oleh Provider seluler kepada pelanggannya untuk  digunakan sebagai mestinya, entah menelpon, sms, atau juga internet dan sebagainya.  
Istilah kasarnya  begini, "kalau mau nomor ente dilayanin, diaktifin buat bisa nelpon, sms,  internetan juga. Nah Ane (provider) punya jasa itu. Beli jasa itu dari ane!",  kira-kira begitu kasarnya.  
Nah jasa itu  pun punya kadar dan batasnya. Kalau hanya 20.000,- ya provider akan memberikan  jasanya senilai itu saja tidak lebih (beda kalau lagi promo, biasanya banyak  bonus). 
Dalam kaidah  fiqih ketika membicarakan masalah akad jual beli ada istilah
العبرة  في العقود بالمقاصد والمعاني لا بالألفاظ والمباني
"Yang  Jadi Patokan itu ialah Maksud dan maknanya, dan bukan bentuk atau Lafadznya"
Jadi syariat  ini dalam masalah muamalat tidak melihat bentuk zahirnya, tapi melihat makna dan  maksud dari akad yang dijalankan itu. Secara kasat mata memang itu seperti jual  beli "uang", tapi sejatinya itu ialah beli "jasa" bukan beli "uang". Dan memang  "Pulsa" bukan "uang". 
Bukti nyata  kalau "pulsa" itu bukan uang ialah, kita tidak bisa membeli suatu barang  dipasar atau dimanapun itu dengan pulsa. Dengan menunjukkan pulsa di handphone  kemudian kita bisa membeli barang, kan tidak bisa. Padahal hakikatnya, uang itu  ialah alat tukar-menukar. Dan pulsa tidak bisa digunakan untuk itu, maka itu  bukan "uang".
Nah karena  ini pembelian "jasa", maka nilai yang diberikan ialah boleh sama, boleh lebih, dan  boleh juga kurang. Sama seperti membeli barang pada umumnya. Jadi tidak ada  prkatek "Riba" dalam jual beli Pulsa. Dan juga tidak ada yang namanya pembelian  "barang ghaib", yang kita beli ialah jasa. 
Kalau pun  masih mempermasalahkan tentang penambahan uang itu, itu ialah biaya administrasi  atau dengan istilah yang lebih akrab "Uang capek" yang memang digunakan sebagi  upah pekerjaan si provider itu tadi. Dan tidak ada masalah.  
Wallahu A'lam.   

.jpg) 
 
 
mantap artikelnya gan..
ReplyDeletewww.kiostiket.com
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteHanya modal 50rb rupiah HP anda sudah bisa isi pulsa All Operator,PLN,PPOB dll.daftarkan no anda di :19-cell.blogspot.com
ReplyDeleteAlhamdulillah jjklhkrah atas informasinya, yg ingin bisnis pulsa paket data dan ppob Gratis daftar selamanya di https://mantisapay.com/
ReplyDeletemantap bro infonya
ReplyDeletepokerv99
deposit via pulsa
judi uang asli indonesia
bonus turnover terbesar
situs judi online terpercaya
uang asli indonesia
uang asli indonesia
bonus referral terbesar
poker depo pulsa
capsa depo pulsa
ceme depo pulsa
domino depo pulsa
deposit via telkomsel
deposit via xl
Setelah 2 thun lebih jual plsa...saya bru trfqr tntng ini..tepatnya stlh sy mngthui beli uang dg uang = riba...tp Alhmdulillah sdh ad pncerahan...trma ksh
ReplyDelete