Posts

Berdoa Sesudah Shalat Itu Sunnah!

Doa itu adalah ibadah mutlak yang tidak ditetapkan waktunya oleh syariat. Kapanpun, dimana pun, kondisi apapun, doa boleh dilakukan. Karena doa bagian dari dzikir dan perintah Allah ta'ala kepada kita untuk banyak banyak berdzikir. Artinya tidak terbatas waktu dan kondisi. Bahkan orang junub pun tidak diharamkan berdzikir serta berdoa.  Jika orang memilih berdoa sebelum tidur, maka tidak masalaj jika berdoa setelah tidur. Sebagaimana bolehnya doa sebelum shalat, sama bolehnya sesudah shalat. Toh memang doa bukanlah ibadah yang syariat menetapkan waktu khususnya, layaknya ibadah wukuf.  Ada hadits yang masyhur dari sahabat Abu Umamah tentang pertanyaan beliau radhiyallahu 'anhu kepada Nabi shallahu 'alayh wasallam tentang kapan waktu doa yang Asma ' (paling didengar/diijabah). Ingat! ini pertanyaan waktu afdhal berdoa, bukan waktu boleh. Berdoa boleh kapan saja. Ini waktu yang afdhal.  Nabi Shallahuxalayhi wasallam mengatakan: "di ujung malam dan 'dubur' (

Rukun, Syarat & Pengugur Waris

  Rukun , Syarat & Pen gugur Waris Syarat Waris Syarat waris adalah perkara yang jika tidak terpenuhi, maka tidak ada pembagian warisan. Posisinya sama seperti thaharah untuk keabsahan shalat. Dan juga sama seperti nishab untuk kewajiban zakat. Ada 5 syarat waris: 1.      Wafatnya pewaris, 2.      Hidupnya ahli waris ketika pewaris wafat, 3.      Diketahuinya hubungan ahli waris kepada pewaris; entah dengan nasab, atau pernikahan atau wala’ (pemerdekaan). Ini lebih tepatnya pengetahuan tentang arah kiblat sebelum shalat, yang mana jika ia tidak tahu, akan sulit mengerjakan shalat. Begitu juga dalam hal ini, pengetahuan tentang siapa ahli waris dan siapa yang bukan serta berapa bagiannya menjadi harus diketahui sebagai syarat dijalankanya perwarisan. 4.      Diketahuinya secara detil jenis hubungan ahli waris kepada pewaris dari sisi nasab. Apakah ia anak, ayah, saudara atau paman dan jenis lain dari sisi nasab. 5.      Hilangnya mawani’ atau penggugur hak waris.

Sejarah Shalat Tarawih

Image

Sejarah Malam Nisfu Sya'ban

Image

Argumen & Dalil Najisnya Anjing | Najis Besar Anjing

Image

Donor Organ Tubuh Menurut Islam

Masalah ini, setidaknya ada 2 pendapat masyhur yang kita dapati dari kalangan ulama kontemporer; antara yang melarang, dan ada yang membolehkan.  Dari kalangan yang membolehkan ini kemudian banyak variasi fatwa yang muncul, yang pada intinya; kesemuanya membolehkan hanya dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.  Haram Donor Organ   Ulama yang mengharamkan donor organ tubuh, tidak membedakan apakan pendonor masih hidup atau sudah wafat. Mereka jelas menghramkan secara mutlak donor organ tubuh ini, baik secara sukarela lebih-lebih jika diperjualbelikan. Alasan dan argument dari kalangan ulama yang mengharamkan ini adalah soal kepemilikan jasad yang kita gunakan sekarang.  Semua sepakat bahwa jasad dan badan yang di dalamnya ada nyawa kit aini bukanlah punya kita, ini milik Allah s.w.t. dan karena memang bukan punya kita, tidak boleh kemudian memberikannya kepada orang lain; karena pemberian itu cabang dari kepemilikan. Yang tidak memiliki tidak bisa memberikan. Apalagi menjualnya

Kitab Tauhid al-Jawahir al-Kalamiyah Eps. 3

Image