Karena Tidak Mengotori, Wanita Haidh Boleh Masuk Masjid?
Masalah yang berkembang sejak dahulu ialah bahwa perempuan yang sedang dalam keadaan haidh itu diBOLEHkan masuk masjid dengan alasan asal tidak mengotori masjid. Buat saya alesan yang ini jelas keliru dan sama sekali sangat tidak bisa dipegang. Kalau alesannya karena ia tidak mengotori masjid kemudian seorang wanita yang sedang haidh dibolehkan masuk masjid, ya semua wanita muslim di dunia ini yang sedang haidh pastilah boleh masuk masjid, toh wanita zaman sekarang tidak ada yang darahnya itu berlumeran walaupun ia sedang dalam keadaan haidh. Semua serba higienis, bersih, dan terjaga rapih. Perempuan haidh tetaplah berstatus haidh selama darah haidhnya keluar dalam keadaan apapun. Status haidh maka menjadikannya terikat dengan hukum-hukum seorang yang sedang dalam keadaan haidh, termasuk pelarangan masuk masjid. Kalau karena alesan tidak mengotori, lalu kemudian perempuan yang haidh boleh masuk masjid, kenapa lelaki yang sedang dalam keadaan junub tidak diperbol...