Masih Punya Hutang Ramadhan, Bolehkah Puasa Sunnah?

Bagi orang Indonesia kebanyakan yang memang sudah terbiasa dengan puasa 6 hari bulan syawal, sering muncul pertanyaan apakah boleh melakukan puasa sunnah 6 hari syawal sedang masih punya hutang Ramadhan yang belu dibayar? Memang dalam hal ini ulama 4 madzhab tidak pada satu suara; ada yang membolehkannya, ada juga yang membolehkannya namun makruh, dan ada juga yang melarangnya secara mutlak bahkan puasa sunnahnya tidak sah. Boleh Pendapat pertama yang mengatakan bahwa boleh-boleh saja berpuasa sunnah walapun masih punya hutang Ramadhan yang belum terbayar atau terganti. Ini adalah pendapatnya madzhab al-Hanafiyah dan al-Syafi'iiyah termasuk juga salah satu riwayat Imam Ahmad bin Hanbal. Pendapat ini didasarkan bahwa yang namanya qadha' Ramadhan itu hukumnya memang wajib, akan tetapi kewajiban qadha' Ramadhan itu sifatnya 'ala al-tarakhi [ على التراخي ] yang artinya boleh menunda. Kenapa boleh menunda? Karena waktu qadha' ramad...