Penyematan Nama Suami di Belakang Nama Istri, Boleh atau Tidak?

Diakui atau tidak, memang penyematan nama suami dibelakang kebanyakan nama istri itu bukanlah suatu tradisi yang dikenal oleh syariah. Sejak zaman dulu, Nabi Muhammad saw beserta para sahabatnya tidak pernah melakukan itu, mereka tidak pernah menyematkan nama suami-suami mereka dibelekang nama istri-istri mereka. Pun begitu juga, bahwa istri-istri Nabi Muhammad saw tetap menyematkan nama ayah mereka dibelakang nama mereka, dan bukan nama Nabi. Seperti KHodijah binti Khuwailid , dan bukan Khodijah Muhammad . Penyematan nama suami dibelakang nama istri ialah budaya barat yang terlanjur menjadi kebiasaan bagi kita ini, dan bahkan hampir diseluruh Negara di belahan dunia memakai cara ini, yaitu menyematkan nama suami atau keluarga suami dibelakang nama istri. Pada awalnya memang sejak dulu kala, orang-orang semua menamakan dirinya dengan nama nasab. Maksud nama nasab ialah: ia menyematkan nama ayah kandung mereka dibelakang nama mereka dengan pemisah kata "Ibn" , atau ...