Ibnu Sabil, Zaman Sekarang Masih Ada Ngga?

Simpelnya ibnu sabil itu ialah musafir seperti apa yang kita kenal, yaitu org yg sedang dalam perjalanan. Tapi ibnu sabil dalam hal dia menerima zakat itu bukan sekedar melakukan perjalanan atau jadi musafir, tapi dia musafir yang sedang kehabisan bekal dan tidak bisa meneruskan perjalanannya. Tapi memang ini diperdebatkan, apakah kalau orang yg dinegeri asalnya itu kaya, apakah dia masih bisa dapat jatah zakat? Mazhab Maliki, dan Hanafi mengatakan tidak boleh. Musafir yg dapat zakat itu cuma musafir yg memang dia benar-benar kehabisan bekal dan dinegeri asalnya juga ia adalah orang yang tidak mampu dan masuk dalam kategori miskin. Nah kalo dia kaya (ini menurut maliki dan hanafi) dia harus meminjam, bukan menerima zakat. Sampai kalau tidak ada yg bisa meminjamkan barulah dia dapat zakat.(Hasyiyah Ibn 'abidin 2/343, Al-syarhu Al-Kabir Lid-Dardir 1/498) Tapi ini berbeda dengan pendapat Mazhab Syafi'i dan Hambali. Musafir bagaimanapun kayanya dia dinegeri asa...